Bupati Resmikan Layanan Kas Titipan Bank Indonesia

MMCKalteng - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat membuka secara resmi peresmian dan pembukaan layanan kas titipan Bank Indonesia (BI) di wilayah Kabupaten Kapuas, ditandai dengan pembukaan selubung dan penguntingan pita, Jumat (17/11) pagi di Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas.
Diterangkan oleh Bupati Kapuas bahwa layanan tersebut sudah tentu sangat membantu untuk daerah secara khusus untuk pengusaha di wilayah Kabupaten Kapuas. “Dengan adanya layanan ini tentu akan mengoptimasikan pelayanan dan mendekatkan pelayanan serta mempercepat pelayanan sehingga dapat berjalan dengan baik dan tentu aman,” ucap Ben.
Baca juga : Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Kepada Masyarakat Dan Jurnalis Di KobarOrang nomor satu di Kabupaten Kapuas itu juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Bank Indonesia yang telah melakukan terobosan layanan kas titipan di Kuala Kapuas, rasa bangga juga ia sampaikan kepada Bank Indonesia, Bank Kalteng dan seluruh jajaran yang berinisiatif membuka layanan kas titipan tersebut.
Lebih lanjut, Bupati Kapuas menerangkan bahwa Kabupaten Kapuas adalah penghasil beras terbesar di Kalimantan Tengah, selain beras Kapuas juga merupakan penghasil semangka setelah terbukanya akses jalan, banyak potensi lain seperti perkebunan dan pertambangan yang tentu nanti dilayani perbankkan, dengan adanya kas titipan ini akan memudahkan semua pimpinan perbankan.
Sementara dalam laporan Pemimpin PT Bank Kalteng Cabang Kuala Kapaus Yobhans A Guan menjelaskan dengan adanya layanan kas titipan dari Bank Indonesia akan membuat uang di Kabupaten Kapuas akan selalu siap beredar di masyarakat dengan keadaan yang layak. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah karena sudah bekerja sama sehingga terlaksana pembukaan dan peresmian layanan kas titipan Bank Indonesia di Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas.
Direktur Umum Bank Kalteng Samsiah Nelly juga mengucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia yang sudah melakukan layanan kas titipan yang bekerja sama dengan Bank Kalteng Cabang Kuala Kapuas. Sejauh ini ia menerangkan sudah ada enam cabang Bank Kalteng yang melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia dalam layanan kas titipan. “Diharapkan semua industri Bank di Kuala Kapuas dan sekitarnya dapat memanfaatkan uang dengan kualitas layak edar untuk masyarakat dan semoga pembukaan kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk masyarakat dan di kalangan Pemerintah Daerah,” terangnya.
Masih ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh Manajer Pengawasan Sistem Pembayaran Paulus B W Sopamena bahwa Bank Indonesia memiliki wewenang untuk membagikan uang yang layak edar kepada masyakarat, dalam pengelolaan uang rupiah Bank Indonesia juga bertugas menjaga kualitas uang rupiah yang standar dan terpercaya, yaitu dalam pemenuhan uang untuk masyakarakat adalah dengan salah satunya melakukan layanan kas titipan.
Penandatanganan perjanjian kerjasama layanan kas titipan Bank Indonesia di Kuala Kapuas, antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah dengan Bank Kalteng Kantor Cabang Kuala Kapuas juga disaksikan langsung oleh Bupati Kapuas. (hmskominfo)