Penerapan Protokol Kesehatan di BPBPK Provinsi Kalimantan Tengah

MMCKalteng - Palangka Raya - Sebagai upaya menekan terjadinya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkup Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya dengan penerapan protokol kesehatan wajib 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan). Melalui Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah yang sudah terbentuk di BPBPK, Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah selaku Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020, H. Darliansjah menyampaikan, ”Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di kalangan Karyawan dan Karyawati di Lingkup BPBPK Prov. Kalteng wajib 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan)," ucapnya kepada Tim Informasi dan Publikasi, Kamis (24/12/2020).
“Sebagai upaya pencegahan selanjutnya, Karyawan dan Karyawati dan Tim yang tergabung di Satgas Penanganan Covid-19 wajib menjaga keamanan dan keselamatan dengan mentaati protokol kesehatan Covid-19. Semua Tim Satgas Penanganan Covid-19 yang bertugas di lapangan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) berdasarkan Standar Operasi Prosedur (SOP) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan mereka wajib menggunakan baju hazmat, kacamata google, sepatu boots, masker dan sarung tangan,” sambungnya.
Baca juga : Gubernur Ingin PKK Kalteng bisa menjadi contoh bagi Provinsi Lain
“Upaya selanjutnya yaitu melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi setiap dua hari sekali di sekitar lingkungan kantor. Selain itu ada juga upaya untuk meningkatkan imunitas di kalangan Karyawan dan Karyawati dan Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, diberikan suplemen makanan tambahan, Vitamin dan Jamu Sehat secara rutin, agar kondisi mereka tetap fit dan fresh serta bersemangat dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Flederik menambahkan, “Untuk kegiatan pertemuan dan rapat dengan Kabupaten dan Kota dilakukan melalui zoom meeting. Selanjutnya, untuk mempermudah koordinasi dengan pimpinan dan staf dilakukan melalui telepon dan melalui WA Grup,” tuturnya. (Pky.24/12/2020 DewiS /foto/ Data:PusdalopsPBKalteng)