Satgas Anti Pungli Lakukan Sosialisasi di MTsN 2 Palangka Raya

MMCKalteng – Palangka Raya – Satuan tugas (Satgas) Anti Pungli UPP Kota Palangka Raya melakukan sosialisasi di MTsN 2 Kota Palangka Raya, beberapa waktu lalu. Sosialisasi dilakukan kepada para guru dan karyawan tata usaha madrasah tersebut.
Kepala MTsN 2 Murjani mengatakan, sosialisasi semakin menambah komitmen pihaknya untuk menjauhi segala tindakan yang masuk dalam kategori pungutan liar. Dia pun mengucapkan terima kasih atas sosialisasi tersebut.
Baca juga : Bupati Katingan Lantik dan Ambil Sumpah Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Katingan“Kami berterima kasih atas sosialisasi yang dilakukan Satgas. Kegiatan tersebut semakin memperteguh komitmen kami untuk menghindari pungli,” ujarnya, Rabu (3/2/2021).
Menurutnya, klasifikasi pungutan liar memang harus terus menerus disosialisasikan agar semua pihak bisa terhindar dari hal tersebut. Murjani pun mengaku akan melakukan sosialisasi yang sama kepada seluruh warga madrasah.
“Semangat anti pungli ini harus ditularkan dan dipahami oleh seluruh warga madrasah,” kata Murjani.
Senada, Wakil Kepala Madrasah Bidang Hubungan Masyarakat H. Syahrani menuturkan, sosialisasi tersebut menjadi dasar dalam mengambil kebijakan tentang peran serta orang tua dalam memajukan pendidikan di MTsN 2 Kota Palangka Raya.
"Jadi dari penjelasan yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut dapat kami tarik beberapa hal tentang peran orang tua dalam memajukan pendidikan di MTsN 2 Kota Palangka Raya tanpa harus masuk dalam kategori melakukan pungutan liar," beber H. Syahrani. (Anastas)