Manfaat Informasi Layanan Kesehatan dari Hasil PKS BPJS Kesehatan dan RSUD

MMCKalteng - Gunung Mas – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Kurun melalui bidang Pelayanan Medik melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS kesehatan dan UPT RSUD yang dilaksanakan di aula lantai II, Selasa (23/2/2021). Direktur RSUD Dr. Rusni D. Mahar menyatakan, kegiatan ini bertujuan untuk dapat memahami dan mengerti dalam memberikan pelayanan dan informasi kepada pasien dan masyarakat.
“Baik itu pelayanan kepersertaan, penunjang, klaim, tunggakan pembayaran, kelas perawatan, komplain pelayanan dan lain lain, yang tertuang dalam isi PKS itu,” terangnya.
Baca juga : Dinas TPHP Prov. Kalteng Ikuti Lomba Perahu Hias Festival Budaya Isen Mulang
Pada kesempatan itu, ia menyampaikan terkait bridging pelayanan BPJS kesehatan dengan SIM RS dan manfaat dari mobile JKN yang dapat berguna dalam memudahkan pemberian pelayanan melewati aplikasi dan informasi yang benar secara transparan kepada masyarakat.
“Banyak kemudahan dan manfaat yang diperoleh dalam menggunakan aplikasi mobile JKN ini, seperti kemudahan dalam mendaftar, operasi sistem antrian online, mengetahui informasi data, mengetahui informasi tagihan, mendapatkan pelayanan yang optimal, dan menyampaikan pengaduan,” jelas Dr. Rusni D. Mahar.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi yang benar dan berguna kepada masyarakat. ”Baik itu dari pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditentukan,” katanya. (Iswanto / Foto: Iswanto)