Satgas Covid-19 Prov Kalteng Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Tiga Keluharan Secara Serentak

MMCKalteng - Palangka Raya – Upaya pencegahan penularan dan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dapat dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi. Penyemprotan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi hari ini dilaksanakan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) di Kelurahan Bukit Tunggal, Kelurahan Panarung dan Kelurahan Palangka Kota Palangka Raya, Senin (8/3/2021).
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Bidang Kesehatan Erlin Hardi, ST mengatakan, Tim Relawan yang tergabung di Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melakukan penyemprotan disinfektan.
Baca juga : Bupati Imbau Penyelenggaraan L2T2 di Kota Kuala Kapuas"Upaya ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan mengurangi penyebaran Covid-19 di Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya meliputi di Jalan Poncowati, Jalan Danau Rangas, Jalan Pinguin, dan Jalan Hiu Putih VII. Sedangkan di Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut meliputi Jalan Bakung Merang. Sementara itu, penyemprotan di Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya meliputi di Jalan Garuda VIII," jelasnya.
“Saat ini pemerintah telah mengupayakan secepat mungkin dalam memberikan vaksinasi kepada masyarakat sebagai upaya mengurangi resiko masyarakat terpapar Covid-19 dan juga melakukan upaya-upaya berupa pencegahan. Pencegahan dimaksud salah satunya berupa penyemprotan disinfektan di lingkungan perumahan warga khususnya di Kota Palangka Raya,” tutupnya. (Pky. 8/3/2021/ Dewis & MAW & AbR /foto/ Data:PusdalopsBPBPKKalteng).