Kalapas Palangka Raya Ikuti Rakor DILKUMJAKPOL PLUS Wilayah Kalteng TA 2021

MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, mengikuti Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL PLUS Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021, Senin (8/3/2021). Rapat Koordinasi ini bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya dengan tema "Penguatan Kolaborasi dan Sinergitas antar Penegak Hukum dan Instansi terkait sebagai upaya optimalisasi pelayanan publik pada era tatanan normal baru di Provinsi Kalimantan Tengah".

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya dan dihadiri oleh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah, serta Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah. Pada kesempatan ini, Ketua Pelaksana Kegiatan selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakan hukum dan hak asasi manusia, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam proses penegakan hukum, serta memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Baca juga : Tujuh Jalan Permukiman Dipercantik
Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono berharap dengan adanya kegiatan ini maka seluruh Aparat Penegak Hukum di Wilayah Kalimantan Tengah dapat menjalin kerja sama dan sinergitas yang baik.
"Semoga dengan kegiatan ini kita saling bersilahturahmi dan mempererat sinergitas satu sama lain sehingga kerja sama kita semakin baik dan saling medukung program kerja masing-masing," ungkap Chandran. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).