Dukung Program Pemerintah, Lapas Palangka Raya Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2

MMCKalteng - Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti program vaksinasi nasional Covid-19 tahap 2 dengan mekanisme vaksinator datang secara langsung ke Lapas Palangka Raya, Rabu (17/3/2021). Sebelumnya, pada tahap pertama, vaksinasi Covid-19 menyasar para petugas kesehatan.
Sedangkan sekarang, vaksinasi Covid-19 tahap 2 ditujukan kepada kelompok masyarakat yang karena profesinya rentan terpapar Covid-19, salah satunya adalah Aparatur Sipil Negara. Pada kesempatan ini, pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh 12 (dua belas) orang Petugas Kesehatan dari Puskesmas Bukit Hindu Kota Palangka Raya dan berlangsung di Aula Atas Lapas Palangka Raya mulai pukul 08.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Baca juga : Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 6 Agustus 2022 : Sembuh 38 Orang, Konfirmasi 34 Orang. Mari Terus Disiplin Prokes
Para Pegawai Lapas Palangka Raya melakukan beberapa tahap untuk vaksinasi antara lain melakukan pendaftaran dan absensi, skrining, mengisi formulir yang memiliki riwayat penyakit dan kondisi saat ini, lalu penyuntikan vaksin dan terakhir observasi. Ada 60 (enam puluh) orang Pegawai Lapas Palangka Raya yang terdaftar dalam penerima vaksin tahap 2 ini, namun setelah melakukan skrining terdapat beberapa Pegawai yang tidak bisa divaksin karena memiliki tekanan darah yang tinggi.
Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono mengungkapkan bahwa Lapas Palangka Raya siap mendukung program pemerintah untuk divaksin guna mencegah penyebaran Covid-19.

"Pegawai Lapas Palangka Raya sebagai Insan Pengayoman siap dukung pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan produktif dengan divaksinasi Covid-19. Hal ini sangat penting dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama di Lapas Palangka Raya, karena pada dasarnya mencegah lebih baik daripada mengobati," ungkap Chandran.
Selain itu, Chandran juga selalu mengingatkan para Pegawainya untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu 3M, selalu memakai masker, mencuci tangan dalam setiap kegiatan dan menjaga jarak satu sama lain terutama tidak berkerumun. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).