DIALOG INTERAKTIF KOMINFO DI TVRI KALTENG

MMCKalteng- Dialog interaktif yang mengangkat tiga tema sekaligus tentang Registrasi Nomor Seluler Prabayar, Hoax dan Ujaran Kebencian di Media Sosial dan Pemberantasan Pungli di Provinsi Kalimantan Tengah di TVRI Kalimantan Tengah berjalan lancar dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi publik.
Narasumber dalam dialog yang diadakan Dinas Kominfo Prov. Kalteng ini yaitu Kepala Dinas Kominfo Ir. Herson B. Aden M.Si, dari Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Benone Jesaja Louhenapessy , dan Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu.
Baca juga : Tarif Jasa Layanan Uji Kelayakan Bangun Gedung Oleh Pihak KetigaBertempat di Studio 1 kantor TVRI Kalimantan Tengah, Jumat (24/11) mulai pukul 15.00 WIB, ketiga narasumber memberikan informasi penting terkait tema yang akhir akhir ini sering diperbincangkan.
Terkait registrasi nomor seluler prabayar, Kepala Dinas Kominfosantik Ir. Herson B. Aden M.Si menyampaikan bahwa registrasi nomor seluler prabayar tidak memberikan kerugian kepada masyarakat namun bernilai positif memberikan keuntungan kepada masyarakat.
Pemerintah memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan dalam komunikasi, jaminan itu berupa keamanan data pengguna sehingga tidak mudah disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, dan juga agar pengguna nomor selular terhindar dari hal-hal yang merugikan seperti adanya kasus-kasus penipuan “mama minta pulsa” dan kasus-kasus penipuan lainnya.
Registrasi Nomor Seluler Berbayar dimulai pada 31 Oktober 2017 dan berakhir pada 28 Februari 2018. Herson menghimbau kepada seluruh masyarakat agar segera meregistrasi kartunya, karena apabila tidak diregistrasi sampai batas akhir maka nomor tidak dapat digunakan.
Sementara Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pembudi Rahayu dalam dialog memberikan pendapatnya tentang Hoax dan Ajaran Kebencian Pada Medsos terutama keuntungan apabila sudah registrasi maka akan memudahkan Polda dalam menemukan orang-orang yang memberikan berita hoax seperti penipuan dan mengetahui orang-orang yang menyebarkan ajaran kebencian di medsos dapat ditangani cepat oleh Polda sehingga tidak meresahkan masyarakat.
Dalam dialog interaktif tersebut Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Benone Jesaja Louhenapessy menyampaikan tentang Pemberantasan Pungli di Provinsi Kalimantan Tengah.
Sejauh ini Tim Saber Pungli sudah sangat gencar melakukan sosialisasi tentang saber pungli baik didunia pendidikan, dan juga pemerintahan desa guna menghindari hal-hal yang bersifat merugikan.
Dialog interaktif ini disiarkan secara langsung oleh lembaga penyiaran TVRI Kalimantan Tengah.
(Yuwe/Foto: Egha)