Akreditasi Rumah Sakit Menuju Zona Integritas

MMCKalteng - Gunung Mas – Demi memenuhi akreditasi rumah sakit menuju zona integritas, UPT RSUD Kuala Kurun mengevaluasi bidang keperawatan. Kegiatan itu dipusatkan di aula lantai II RSUD setempat, Kamis (17/6/2021).
“Komite keperawatan IPCN selaku pelaksana juga memaparkan secara umum apa itu zona integritas evaluasi dilakukan oleh komite keperawatan,” kata Direktur UPT RSUD Kuala Kurun, dr. Rusni D. Mahar.
Baca juga : Kadis Nakertarans Prov. Kalteng Ingatkan K3 pada PLN UP3 dan APJII
Dirinya menegaskan kepada peserta agar bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta menjunjung tinggi motto rumah sakit, yaitu "Bekerjalah dengan hati dan kesembuhan serta kepuasan Anda adalah tujuan kami". Kegiatan ini dalam satu tahun dilakukan setiap 6 bulan sekali, baik evaluasi tertulis, wawancara, tindakan keperawatan dan pernyataan Fakta Integritas 1 kali dalam setahun.
Jumlah peserta yang mengikuti evaluasi ini terdiri dari 128 perawat dan bidan yang ditugaskan pada ruang rawat inap, rawat jalan, instalasi gawat dadurat, screening dan covid. Pertemuan hari ini merupakan evaluasi yang akan dinilai, antara lain tanggung jawab, kualitas, kuantitas, pengetahuan, disiplin dan etos kerja, serta kerja sama. Untuk evaluasi secara umum yang dinilai adalah Akreditasi untuk menuju paripurna, penunjukan rumah sakit Kuala Kurun menjadi zona integritas (wbk /wilayah bebas korupsi), kewenangan klinis perawat dan bidan, tindakan keperawatan (lab skill), NSBL (nursing btap by law), dan fakta integritas keperawatan. (Iswanto / Foto: Iswanto)