Dorong Tercapainya Program Layanan Kekayaan Intelektual Lebih PASTI 2022, Tim Yankum Kemenkumham Kalteng Koordinasi ke Kemenag Kuala Kapuas

MMCKalteng - Kuala Kapuas – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Program Layanan Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dalam hal ini Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Pelayanan Hukum melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Kementerian Agama Kuala Kapuas, Selasa (25/1/2022). Koordinasi yang dilaksanakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Karyadi didampingi Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual Vasco Fernando dan Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Anggun Prasetyo Nugroho ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut terkait program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun 2022.
Untuk menindaklanjuti rencana program tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan menjalin perjanjian kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, diantaranya terkait Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC) dan Mobile IP Clinic. Kerja sama ini akan dilaksanakan di wilayah kabupaten yang mempunyai potensi tinggi dalam pendaftaran kekayaan intelektual. Saat ini kantor wilayah sedang memetakan potensi kekayaan intelektual di seluruh wilayah Kalimantan Tengah untuk selanjutnya akan menjalin kerja sama dengan beberapa instansi/stakeholder terkait.
Baca juga : KPU Kalteng laksanakan Coklit serentak
Program ini merupakan program unggulan tahun 2022, dimana tahun ini adalah tahun cipta sehingga Kanwil Kemenkumham Kalteng berharap dengan terjalinnya koordinasi dan sinergitas ini akan meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Tengah.
"Kami akan segera menjalin kerja sama dengan Kantor Kemenag Kapuas melalui PKS (Perjanjian Kerja sama) dalam waktu dekat, semoga ini bisa menembus level tertinggi untuk pemahaman dan pendaftaran kekayaan intelektual di Kab. Kapuas baik secara kualitas dan kuantitas,” tegas Karyadi.

Kepala Kantor Kemenag Kapuas Hamidhan yang menerima secara langsung kunjungan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kanwil Kemenkumham dan ia menyambut baik program tersebut.
"Kami sangat antusias pada program ini, terlebih ini merupakan suatu terobosan baru, sehingga pada saatnya nanti kerja sama ini dapat terjalin melalui PKS (perjanjian kerja sama). Kami berharap dapat turut berperan dalam menyukseskan tahun 2022 sebagai tahun hak cipta melalui dukungan dalam program yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng. Selain itu semoga dengan pelaksanaan program ini, baik siswa siswi dan juga para guru bisa mengerti dan memahami apa itu kekayaan intelektual," ujar Hamidhan. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng-Holik, Jan 2021/edt: rkh)