Rapur Ke 16 Masa Persidangan III Tahun Sidang Tahun 2022 kembali Digelar Pemkab Barsel

MMCKalteng – Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab. Barsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Barsel kembali menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke 16 Masa Persidangan III Tahun Sidang Tahun 2022, bertempat di Gedung Graha Paripurna DPRD Barsel, Senin (17/10/2022).
Pj. Bupati Barsel Lisda Arriyana dalam pidatonya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala saran, usul, dan pendapat anggota dewan.
Baca juga : DP3APPKB Prov. Kalteng Gelar Kegiatan Bimbingan Usaha Untuk Perempuan Industri Rumahan
"Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya terkait dengan perbaikan, baik menyangkut teknis, penyusunan, maupun substansi yang diatur dalam ranperda dan hal-hal lain yang secara tidak langsung terkait materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)," ujar Lisda.

Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Selatan Farid Yusran. Agenda Rapur kali ini mendengarkan pendapat Badan Anggaran terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023 dan pandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap lima buah Ranperda sekaligus jawaban dan/atau tanggapan Penjabat Bupati Barsel atas pendapat Badan Anggaran terhadap Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2023 dan pandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap lima buah Ranperda.
Pandangan umum dari semua fraksi pendukung dewan terhadap 5 (lima) buah Ranperda adalah menyetujui Ranperda tersebut, sehingga sepakat untuk dibahas dan dijadikan materi persidangan dan bahan pembahasan di persidangan selanjutnya.
Turut hadir Ketua dan Wakil Ketua serta beberapa anggota DPRD Barsel, unsur Forkopimda Kab. Barsel, Sekretaris Daerah Barsel dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Barsel. (Diskominfo/Hw/Dym)