BPBPK Prov. Kalteng Gelar Rapat Pengembangan Lembaga Forum Pengurangan Risiko Bencana

MMCKalteng - Palangka Raya – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengelar Rapat Pengembangan Lembaga Forum Pengurangan Risiko Bencana Prov. Kalteng, bertempat di Aula Kantor BPBPK Jalan Tjilik Riwut, Senin (19/12/2022). Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBPK Prov. Kalteng Kibue mewakili Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng Falery Tuwan.
Dalam rapat tersebut Kibue menyampaikan, sebagai Provinsi yang berada di daerah rawan bencana, baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia, kejadian bencana di Kalteng terdapat tren meningkat dari tahun ketahun. "Sampai saat ini kita masih banyak kelemahan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, namun diharapkan mampu untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan pencegahan dan mitigasi bencana, sehingga dapat mengurangi tingkat risiko suatu bencana. Dengan meningkatnya intensitas bencana dan keragamannya, maka upaya penanggulangan bencana di Kalimantan Tengah, perlu penanganan secara komprehensif, multi sektor, terpadu dan terkoordinasi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,“ ucapnya.
Baca juga : Mencapai Usia ke-17, Kabupaten Seruyan Raih Berbagai PrestasiKibue menjelaskan, bahwa berdasarkan Amanat Undang-undang 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana juga menyatakan bahwa penanggulangan bencana itu urusan bersama. Dengan tanggung jawab untuk menekan, mengurangi bahkan menghilangkan risiko bencana, sebagai upaya pengurangan dampak bencana. Pengurangan dampak bencana perlu semakin ditingkatkan guna mendapatkan pengakuan dan komitmen dari unsur pemerintah yang tentunya didukung oleh lembaga usaha dan masyarakat dalam pengambilan kebijakan, baik secara politik, hukum, ekonomi, lingkungan, sosial dan budaya. Kebijakan tersebut kemudian diturunkan melalui upaya membangun kesadaran masyarakat, pengetahuan ilmiah, perencanaan pembangunan yang cermat, penegakan kebijakan dan hukum yang bertanggung jawab, peringatan dini berbasis masyarakat, dan mekanisme kesiapsiagaan dan tanggap darurat yang efektif. Dunia juga sudah mulai sadar pentingnya aspek kebencanaan karena mampu memiskinkan suatu negara. Dalam Kerangka Sendai untuk pengurangan risiko bencana, terdapat himbauan agar semua pemerintah untuk membangun dan menguatkan platform platform multi sektor yang ada di tingkat nasional berbasis PRB demi mencapai sasaran dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan dengan secara penuh dan memanfaatkan cara-cara ilmiah maupun teknis.
“Untuk menghadapi tantangan ke depan terkait Pengurangan Risiko Bencana sebagai upaya mensinergikan berbagai pelaku atau penggiat kebencanaan dari lintas sektor sangat diperlukan agar penanggulangan bencana berjalan efektif. Dalam perkembangannya Platform Nasional (Planas) PRB, yang berdiri sejak tahun 2009, memiliki mandat yang salah satunya adalah mendorong terbentuknya platform atau forum di daerah baik di level provinsi dan kabupaten/kota sebagai upaya mensinergikan peran dan upaya pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di berbagai tingkatan dan wilayah. Platform/forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah merupakan sebuah wadah independen yang menyatukan berbagai organisasi pemangku kepentingan yang bergerak dan mendukung berbagai upaya Pengurangan Risiko Bencana di Indonesia. Forum Pengurangan Risiko Bencana daerah juga berupaya mewadahi semua kepentingan terkait kebencanaan di daerah, serta membantu menyelaraskan berbagai kebijakan, perencanaan dan program pembangunan dan kegiatan Pengurangan Risiko Bencana di tingkatan masing-masing, serta mendukung tercapainya tujuan dari Pengurangan Risiko Bencana di Indonesia dan terwujudnya ketahanan dan ketangguhan bangsa terhadap bencana,“ jelasnya.
Ia juga menambahkan, bahwa Pembetukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pasal 8 yang mendorong pelibatan “forum” dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah – Pengurangan Riskio Bencana (RAD-PRB). Bahwa di dalamnya diatur anggota forum ini meliputi unsur dari pemerintah, non pemerintah, masyarakat, dan lembaga usaha. Dengan adanya Forum PRB Prov. Kalteng, diharapkan dapat menjadi partner Pemprov. Kalteng untuk mengimplementasikan koordinasi dan pelaksanaan penanggulangan bencana berdasarkan karakteristik ancaman, memperhatikan kerentanan dan memaksimalkan kapasitas. Mensinergikan berbagai pelaku atau penggiat kebencanaan agar penanggulangan bencana berjalan dengan efektif. Memfasilitasi upaya-upaya kerjasama antar pihak dalam mengarusutamakan PRB ke dalam pembangunan. Dalam kondisi darurat, membantu pemenuhan kebutuhan darurat bencana atau kemanusiaan. Memperkuat ketangguhan masyarakat. Membangun jejaring kerjasama antara masyarakat, lembaga usaha, akademisi, NGO, media, ormas dalam mewujudkan ketangguhan masyarakat untuk mampu secara mandiri untuk beradaptasi dengan bencana di sekitarnya.
“Mari kita bersama–sama mendukung dan mendorong Pembentukan Forum PRB di Prov. Kalteng, sebagai upaya strategis untuk memperkuat dan membangun kesiapsiagaan menghadapi dampak buruk ancaman-ancaman bencana, dengan jejaring yang luas dan tanpa batas, menerapkan secara dinamis mendukung penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah Kalteng. Semoga apa yang kita lakukan seluruhnya akan memberikan manfaat bagi masyarakat bangsa dan negara, sekaligus membangun semangat kita untuk terus berjuang demi kemanusiaan. Saya berharap, kepada para peserta dapat berbagi pengalaman serta memberikan kontribusi yang konstruktif untuk memaksimalkan penyelenggaraan penanggulangan bencana di Prov. Kalteng," pungkas Kibue.
Turut hadir Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten/Kota atau yang mewakili, Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan BPBPK Prov. Kalteng dan anggota Forum Pengurangan Risiko Bencana. (Hlm. 19/12/2022/DS /foto /Data: BPBPKProvKalteng)/Edt:Ay