Palangka Raya Harus Bersih Dari Koperasi Bodong

MMC Kalteng - Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya menargetkan di Tahun 2019 ini tidak ada lagi adanya aktivitas koperasi bodong alias fiktif.
"Banyak kegiatan perkreditan atau simpan pinjam yang bersifat rentenir mengatasnamakan koperasi. Nah ini adalah koperasi bodong yang akan kami berantas," tegas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Palangka Raya, Afendie, Selasa (15/1/2019).
Baca juga : Hari ke 3 Kunker, Gubernur Sugianto Sabran Sambangi Pasar Penyeimbang di Empat Kecamatan di Kotim dan KatinganHarus diakui lanjut dia, hingga kini masih banyak koperasi bodong yang tidak tahu keberadaannya. Sebab itulah Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya akan mendata sekaligus membubarkan koperasi fiktif tersebut.
Terkait hal itu juga dikatakan Afendie pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk melaporkan manakala ingin mendirikan koperasi. Sebab koperasi yang berdiri tanpa kejelasan serta keberadaannya tidak diketahui, maka akan segera dibubarkan.
"Untuk jumlah koperasi bodong di Palangka Raya saya belum tahu pasti. Tetapi jelas ada dan siap kami bubarkan," tandasnya.
Saat ini, lanjut Afendie, dirinya sudah menugaskan tim untuk melakukan pendataan kepada setiap koperasi yang ada di Palangka Raya sehingga tidak ada lagi koperasi fiktif yang beroperasi.
"Kami terus melakukan operasi mencari koperasi yang tidak berbadan hukum atau bodong dan koperasi yang berbasis rentenir, sehingga masyarakat terhindar dari kegiatan yang bisa merugikan", pungkasnya.