Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 8 April 2023 : Konfirmasi 4 orang dan Sembuh 1 Orang. Mari Terus Disiplin Prokes

MMCKalteng - Palangka Raya - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) mengeluarkan data perkembangan terbaru kasus Covid-19 di Kalteng, Sabtu (8/4/2023) Pukul 15.00 WIB. Berdasarkan data yang rilis oleh Media Center Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, jumlah akumulasi data sampai dengan saat ini, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 4 orang dengan total kasus mencapai 60502 orang pasien dinyatakan sembuh sebanyak 1 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 0 orang. atau dengan tingkat kematian Case Fatality Rate (CFR) 2,88 persen.
Kasus sembuh Covid-19 di Kalteng mengalami penambahan sebanyak 1 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan adanya penambahan tersebut, Kasus sembuh Covid-19 mencapai 58710 orang saat ini. Sebanyak 1 orang yang baru dinyatakan sembuh yaitu warga asal Seruyan 1 orang.
Konfirmasi baru mengalami penambahan sebanyak 4 orang dalam 24 jam terakhir. Dengan adanya penambahan tersebut, Total kasus konfirmasi mencapai 60502 orang saat ini.
Sebanyak 4 orang konfirmasi baru yaitu warga asal Palangka Raya 2 orang dan Pulang Pisau 2 orang.
Dari 60502 orang kasus konfirmasi yang dilaporkan yakni 58710 orang sudah dinyatakan sembuh, 1743 orang meninggal dunia dan sisanya sebanyak 2 pasien konfirmasi yang masih menjalani perawatan di sejumlah RS rujukan Covid-19 di Kalteng. Pasien Covid-19 yang menjalani perawatan mengalami pengurangan sebanyak 14 orang dalam 24 jam terakhir.
Sementara itu, kasus meninggal dunia akibat Covid-19 menjadi 1743 orang saat ini. Tidak ada penambahan pada kasus meninggal akibat Covid-19 dalam 24 jam.
Terakhir, Untuk kasus Probable berjumlah 116 orang, masing-masing merupakan warga asal Palangka Raya 12 orang, Katingan 23 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 25 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 1 orang, Seruyan 13 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 12 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Timur 6 orang, Barito Utara 14 orang dan Murung Raya 1 orang.(Aldria)
Baca juga : Karya Budaya Kalteng Direkomendasikan untuk Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024