RSJ Kalawa Atei Gelar Bincang Profesional dalam Rangkaian HKJS 2024

MMCKalteng - Palangka Raya - Dalam rangkaian Perayaan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) tahun 2024, selain mengadakan pemotongan tumpeng serentak yang dilaksanakan secara online bersama RSJ se-Indonesia bertempat di Aula Gaharu RSJ Kalawa Atei, rangkaian acara perayaan berlanjut dengan mengadakan Bincang Profesional. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (10/10/2024) secara live streaming di akun instagram @rsj.kalawaatei.
Bincang Profesional ini mengangkat tema “Saatnya Memprioritaskan Kesehatan Mental di Tempat Kerja”. Adapun Narasumber dalam acara ini yaitu Togarma Elprado Pakpahan dan dipandu oleh Moderator Evan Kristanto Gampa.
Baca juga : BPBD Kabupaten Sukamara Rapat Pembentukan Gugus Tugas Covid-19Menurut Togar, beberapa masalah-masalah kesehatan mental yang kerap kali dialami oleh pegawai diantaranya, stres, depresi dan turnover pekerja. Masalah kesehatan mental ini dianggap penting sebab dapat mempengaruhi produktivitas dan kesejahteraan umum di dalam lingkungan kerja.
"Adapun ciri-ciri pekerja yang mengalami masalah mental seperti merasa berat untuk pergi ke tempat kerja, menunda bahkan tidak mengerjakan tugas yang diberikan, lebih banyak mengeluh dan sering tidak masuk kerja atau absen," ungkapnya.

Maka dari itu, penting bagi setiap individu di lingkungan kerja untuk memiliki kesadaran akan pentingnya kesehatan mental. Sebab, dengan kesehatan mental yang buruk akan berdampak negatif pada kinerja dan hubungan di lingkungan pekerjaan tersebut.
“Ada beberapa stressor yang sering dialami oleh pekerja yakni 1) Tempat kerja. Dimana berhubungan dengan budaya kerja, SOP, beban kerja yang diberikan serta penghasilan yang diterima oleh pekerja; 2) Kemampuan pekerja. Apakah kemampuan pekerja sudah sesuai dengan jobdesk dan memberi batasan berdasarkan kesanggupan mengerjakan tugas; serta 3) Pekerja. Apakah pekerja dapat bersosialisasi dengan rekan kerja bahkan atasan,” ujar Togar.

Selain itu, Togar juga memberikan kiat-kiat untuk mencegah gangguan mental di tempat kerja ditinjau dari sisi pekerja yaitu sadar diri, harapannya pekerja semakin mengenal dirinya sendiri dan menyadari batas kemampuan dan menemukan fleksibilitas di tempat kerja, misalnya berkompromi di tempat kerja seperti bertukar jadwal dengan rekan kerja, waktu masuk kantor dan hal lainnya.
Sebagai penutup, disampaikan pula bagaimana cara pemberi kerja menangani pegawainya yang mengalami stres/cemas/depresi. “Pemberi kerja atau atasan dapat memberikan ruang sebagai usaha preventif agar pekerja dapat bercerita ataupun berkeluh kesah agar dapat membantu pekerja mengatasi masalah yang sedang dihadapinya. Mental yang sehat akan membantu kita menjadi produktif dan berinovasi di tempat kerja,” pungkasnya.
(Rahma)