Musrenbang Kecamatan Jabiren Raya Jadi Penutup, Pj. Bupati Pulang Pisau Sampaikan Pesan Akhir Masa Jabatan

MMCKalteng - Pulang Pisau - Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau di dua kecamatan yakni Kecamatan Kahayan Hilir dan Kecamatan Jabiren Raya menjadi penutup seluruh rangkaian agenda musrenbang kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, Jumat, (14/2/2025).
Sebelumnya rangkaian musrenbang diawali dari Kecamatan Maliku, Kecamatan Pandih Batu, Kecamatan Sebangau Kuala, Kecamatan Kahayan Kuala, Kecamatan Banama Tingang, Kecamatan Kahayan Tengah dan diakhiri di hari terakhir, Jumat tanggal 14 Februari 2025 di dua kecamatan, yaitu Kahayan Hilir dan dilanjutkan sebagai penutup di Kecamatan Jabiren Raya.
Baca juga : Sebanyak 61 Calon Jamaah Haji Asal Kobar telah DiberangkatkanSeluruh rangkaian acara Musrenbang Kecamatan dihadiri secara langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani dan diikuti oleh pejabat pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau beserja jajaran.
Pj. Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan merupakan kelanjutan dari Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Hasil rekapitulasi usulan dari Musrenbang Desa tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan Musrenbang Kecamatan, sehingga diharapkan tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan di berbagai sektor.
"Hasil rekapitulasi setiap usulan yang disampaikan nantinya akan coba kita tindaklanjuti di tingkat kabupaten. Namun, dengan keterbatasan anggaran APBD, kita harus memilih program yang paling mendesak dan mengintegrasikannya dalam rencana kerja pemerintah daerah,"imbuh Pj Bupati Pulang Pisau.
Ia menambahkan, 2025 merupakan tahun di mana dilaksanakan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak 2024.
Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih inilah yang nantinya akan memimpin Kabupaten Pulang Pisau selama kurun waktu lima tahun ke depan. Berdasarkan penetapan pemenang oleh KPU, maka pasangan Ahmad Rifa’i dan Ahmad Jayadikarta yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pulang Pisau
Pj. Bupati menyampaikan bahwa ini merupakan rangkaian Musrenbang terakhir yang ia ikuti dan sekaligus berakhirnya masa jabatan sebagai Pj. Bupati Pulang Pisau.
"Kepada semuanya, saya berpesan untuk bersama-sama dapat mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang Berbudaya (Bersatu Jaya), Berkeadilan, Maju, dan Berkelanjutan sesuai visi misi yang nantinya akan diimplementasikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih setelah pelantikan nanti selama periode tahun 2025-2029.
“Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya serta dukungannya selama saya memimpin selaku Penjabat Bupati Pulang Pisau selama satu tahun lebih, salah dan khilaf mohon dimaafkan,” tambahnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Adm)/Edt:UL