Pemprov Kalteng Raih Empat Penghargaan dari Kanreg VIII BKN Banjarbaru atas Kinerja Manajemen ASN

MMCKalteng - Surabaya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang unggul dan profesional dengan meraih empat penghargaan dari Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarbaru dalam ajang evaluasi kinerja kepegawaian wilayah kerja Kanreg VIII BKN Banjarbaru tahun anggaran 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2024 Kantor Regional VIII BKN yang digelar di Surabaya, Kamis (19/6/2025). Penghargaan diterima oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov. Kalteng.
Baca juga : Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 25 Maret 2023 : Konfirmasi 2 orang dan sembuh 1 orang. Mari Terus Disiplin ProkesAdapun empat penghargaan yang diraih Pemprov Kalteng adalah :Terbaik I – Dukungan Percepatan Pencantuman Gelar (PG), Terbaik III – Dukungan Percepatan Kenaikan Pangkat (KP), Komitmen dan Kualitas Penyelenggaraan Penetapan NIP CASN Tahun Anggaran 2024, serta Komitmen dan Kualitas Layanan Usulan Pensiun PNS.
Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran BKD Provinsi Kalimantan Tengah, serta hasil dari sinergi lintas bidang dalam mendukung peningkatan kualitas layanan kepegawaian.
"Empat penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam manajemen ASN. Ini selaras dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis meritokrasi," ujar Lisda.
Pemprov Kalteng akan terus melakukan inovasi dan penguatan sistem dalam pengelolaan ASN, termasuk layanan kepegawaian berbasis digital, peningkatan kompetensi SDM, serta akselerasi pelayanan administrasi kepegawaian guna menghadirkan birokrasi yang adaptif dan berdampak langsung bagi masyarakat. (FSL)