Sosialisasi Gereja Ramah Anak, Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Perlindungan Anak Melalui Rumah Ibadah

MMCKalteng - Palangka Raya – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2025, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Gereja Ramah Anak (GRA), bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (18/7/2025). Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah, unsur gereja, dan masyarakat dalam membangun lingkungan yang aman, ramah, dan inklusif bagi anak-anak.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Bimas Kristen Kanwil Kemenag Kalteng Pdt. Mimi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gereja Ramah Anak adalah bagian dari implementasi nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan dalam kehidupan beragama. Gereja diharapkan tak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi ruang pembinaan karakter dan pengasuhan anak secara holistik.
Baca juga : Rapat Koordinasi Operasi Lilin dan Dukungan Pengamanan Natal dan Pergantian Tahun Baru“Anak-anak adalah subjek, bukan objek. Mereka berhak didengar, dihargai, dan dilibatkan dalam kehidupan sosial dan keagamaan,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala DP3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam paparannya menekankan bahwa perlindungan anak adalah bagian dari komitmen negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan Konvensi Hak Anak.
Menurutnya, rumah ibadah memiliki potensi besar untuk menjadi ruang aman bagi anak dalam mengembangkan kreativitas dan nilai-nilai iman. “Bukan membangun rumah ibadah baru, tetapi memanfaatkan rumah ibadah yang sudah ada untuk kegiatan positif, inovatif, dan rekreatif bagi anak-anak,” tegasnya.
Dalam paparannya, Linae juga menjelaskan data kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kalimantan Tengah, serta penurunan angka perkawinan usia anak yang kini berada di angka 9,89% pada tahun 2024, turun 1,05% dari tahun sebelumnya. "Hal ini menunjukkan progres yang baik dari berbagai intervensi kebijakan yang dilakukan pemerintah daerah," tandasnya.

Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya waktu luang anak yang dimanfaatkan secara sehat melalui kegiatan seni, budaya, dan agama di rumah ibadah. DP3APPKB mendorong agar gereja dan tempat ibadah lainnya tidak hanya difungsikan saat ibadah saja, tetapi juga menjadi pusat kreativitas dan perlindungan anak di tengah tantangan perkembangan zaman, seperti paparan teknologi, perundungan, dan kekerasan. Para peserta pun menyambut baik inisiatif ini dan berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip Gereja Ramah Anak di lingkungan masing-masing.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kasubdit PUPB Ditjen Bimas Kristen Kemenag RI, Levina P. Nahumury, Tim GRA Ditjen Bimas Kristen, serta pimpinan gereja dari berbagai aras di Kalimantan Tengah baik secara luring maupun daring. (GINA)/Edt:WP