Bupati Pulang Pisau Resmikan Kantor Desa Pahawan

MMCKalteng - Pulang Pisau - Pemerintah Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, resmi memiliki gedung baru Kantor Desa yang diresmikan Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, bersama Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta, Jumat (12/9/2025). Peresmian ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menginspirasi desa lain untuk berinovasi meski dengan keterbatasan anggaran.
Gedung baru kantor desa ini diharapkan menjadi pusat kegiatan administrasi sekaligus wadah pelayanan masyarakat yang lebih optimal. Kehadirannya dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Baca juga : Wakil Bupati Seruyan Buka Sosialisasi Pooling Fund Bencana, Tekankan Pentingnya Sinergi Pendanaan Tanggap DaruratDalam sambutan Bupati Pulang Pisau menyampaikan apresiasi atas inovasi Kepala Desa Pahawan. Menurutnya, meski dengan keterbatasan anggaran, pemerintah desa tetap berani mengambil langkah membangun kantor desa demi kepentingan masyarakat.
“Saya melihat Kepala Desa Pahawan khususnya di Kecamatan Banama Tingang memiliki inovasi luar biasa. Dalam keadaan anggaran yang pas-pasan, beliau berani membangun kantor desa dengan niat utama meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami sebagai pemerintah daerah sangat mengapresiasi langkah ini,” ujar Bupati Ahmad Rifa’i.
Ia menambahkan, keberanian Kepala Desa Pahawan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Pulang Pisau. Melalui semangat inovasi, desa-desa bisa melakukan pembenahan dan perbaikan sarana pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga berpesan agar fasilitas kantor desa yang baru ini dijaga dengan baik. Ia berharap keberadaan gedung tersebut mampu memotivasi aparatur desa untuk bekerja lebih maksimal, sehingga pelayanan publik di Desa Pahawan semakin meningkat dan bisa menjadi teladan bagi desa lain di Kabupaten Pulang Pisau. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Faisal/Barsel)/Edt:UL