Petani Cabai Di Kapuas Mendapat Pembekalan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT)

MMCKalteng – Kuala Kapuas - Petani Cabai di Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas mengikuti Sekolah Lapang Budidaya Cabai, berdasarkan konsep Pengendalian Hama Terpadu (SLPHT). Rabu (01/10/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang ini, dimasudkan untuk meningkatkan pengetahuan petani dalam budidaya cabai dengan konsep pengendalian hama terpadu, meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keahlian petani/kelompok tani dalam menganalisa data dan informasi agroekosistem, memasyarakatkan dan melembagakan penerapan Pengendalian Hama Terpadu (PHT) dalam pengelolaan usahatani dan meningkatkan pengamanan produksi terhadap gangguan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT).
Baca juga : Jangan Abaikan Pemerataan Kualitas Pendidikan di PinggiranSekolah Lapang merupakan suatu cara melatih petani untuk memiliki ketrampilan dalam pengendalian hama untuk meningkatkan kualitas dan produksi tanaman. Undang-undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 1992 tentang sistem budidaya tanaman, pasal 20 menetapkan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan sistem perlindungan tanaman yang erat kaitannya dengan usaha pengamanan produksi mulai dari pra-tanam, pertanaman, sampai pasca panen. Adapun yang menjadi Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ahmadi, salah seorang Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT)_Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah dengan wilayah kerja di Kabupaten Kapuas.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, mengapresiasi kegiatan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadu ini.
“Sekolah Lapang merupakan salah satu kegiatan yang dianggap solutif dalam rangka pengelolaan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada Tanaman Cabai. Serangan hama pada tanaman cabai apabila tidak dikendalikan secepat mungkin dapat menyebabkan kehilangan hasil panen Cabai”, ucap Rendy Lesmana
“Kegiatan ini merupakan program kegiatan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura dalam tugas menyelenggarakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang perlindungan tanaman pangan dan hortikultura” tambahnya.
Lebih lanjut, Rendy Lesmana mengatakan bahwa, masalah OPT merupakan hal yang sangat kompleks yang terjadi dari interaksi antara komponen-komponen agroekosistem dan campur tangan manusia dalam mengelolanya, sehingga diperlukan suatu konsep untuk mengatasi masalah OPT yang lebih efisien, efektif dan lebih bersahabat dengan lingkungan. Konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) merupakan jawaban alternatif yang memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut dalam mengatasi masalah OPT.
Dari kegiatan SLPHT, para petani cabai yang telah mengikuti dan lebih memahami teknik budidaya cabai hingga pengolahan pasca panen. Diantaranya mengasah kemampuan petani dalam mengindetifikasi untuk tanamannya sendiri maupun kelompok, termasuk meningkatkan ketrampilan dalam menanggulangi pengendalian hama dan penyakit (TPHP). Edt : EK