Buka Bimtek, Wabup Seruyan Tekankan Pentingnya Penerapan CPPOB
                                                          MMCKalteng – Kuala Pembuang – Dalam upaya memperkuat penerapan standar keamanan pangan di tingkat pelaku usaha kecil, Wakil Bupati Seruyan, Supian, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Aula Bappedalitbang Kabupaten Seruyan, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan ini diikuti oleh 76 peserta, terdiri atas 38 pelaku usaha IRTP yang telah terdaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta 38 pendamping IRTP. Adapun narasumber kegiatan berasal dari Loka POM Kabupaten Kotawaringin Barat dan petugas Pembina Keamanan Pangan (PKP) Dinas Kesehatan Seruyan.
Baca juga : Pj Bupati Kobar Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dari MendagriBimtek CPPOB ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawasan post-market terhadap produk IRTP, memperkuat kompetensi pelaku usaha, serta memastikan bahwa seluruh proses produksi pangan olahan rumah tangga memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Seruyan menilai, peningkatan kapasitas pelaku usaha menjadi hal penting agar produk pangan lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas dan dipercaya oleh masyarakat.
                                                             Dalam sambutannya, Wakil Bupati Seruyan, menegaskan bahwa penerapan prinsip keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurutnya, setiap orang yang memproduksi, mengolah, dan mendistribusikan pangan wajib memenuhi standar keamanan dan mutu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar kesehatan dilarang untuk diedarkan, bahkan dapat ditarik dari peredaran dan dicabut izin edarnya. Karena itu, penerapan CPPOB menjadi panduan penting bagi para pelaku usaha IRTP di Kabupaten Seruyan agar dapat menghasilkan produk yang aman dan layak konsumsi,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan, hingga pertengahan tahun 2025 terdapat 53 sarana IRTP dengan 267 produk yang telah terdaftar dan tersinkronisasi melalui sistem perizinan OSS. Jumlah tersebut menunjukkan meningkatnya minat masyarakat terhadap usaha pangan rumahan yang dikelola secara mandiri dan profesional. Pemerintah daerah berharap tren positif ini diikuti dengan peningkatan kesadaran akan pentingnya penerapan standar keamanan pangan.
Lebih lanjut, Supian menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam meningkatkan kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan pelaku usaha IRTP dalam menerapkan prinsip CPPOB. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan tidak hanya mampu menghasilkan produk pangan yang berkualitas, tetapi juga memahami aspek hukum dan teknis yang harus dipenuhi dalam proses produksi.
                                                             “Dengan meningkatnya pengetahuan dan penerapan prinsip keamanan pangan di setiap tempat produksi, maka mutu pangan yang beredar di masyarakat akan semakin terjamin. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal Seruyan,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk Loka POM Kabupaten Kotawaringin Barat dan para petugas keamanan pangan dari Dinas Kesehatan Seruyan, yang terus berperan aktif dalam mendampingi pelaku usaha. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan pangan di daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengembangan industri rumah tangga pangan yang berdaya saing, aman, dan berkelanjutan. Penerapan CPPOB diharapkan dapat menjadi pondasi penting bagi tumbuhnya industri pangan lokal yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tetapi juga mampu menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat regional maupun nasional. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL