Pj Sekda Seruyan Pimpin Rapat Optimalisasi Pemenuhan IPKD MCSP 2025, Tekankan Komitmen Bersama Perangkat Daerah
MMCKalteng – Kuala Pembuang – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan kembali dikuatkan Pemerintah Kabupaten Seruyan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) berbasis Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Bahrun Abbas, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan MCSP Tahun 2025 dan menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian kabupaten hingga saat ini. Dalam pertemuan itu, Pj Sekda memaparkan nilai MCSP Kabupaten Seruyan per 25 November 2025, serta perkembangan pemenuhan dokumen pendukung pada setiap indikator yang menjadi kewajiban perangkat daerah. Selain itu, turut disampaikan posisi Seruyan dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Kalimantan Tengah, sebagai bahan analisis untuk memperkuat strategi peningkatan nilai.
Baca juga : Gubernur Kalteng : Keberadaan Anggota DPRD Provinsi Diharapkan Mampu Mendorong Berbagai Pembangunan Yang Akan Dilaksanakan oleh Pemprov. KaltengRapat kemudian berfokus pada rincian pemenuhan dokumen di setiap area penilaian strategis, seperti perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta pelayanan publik yang meliputi sektor perizinan, pendidikan, kesehatan, dan kependudukan. Melalui rekapitulasi tersebut, terlihat sejumlah dokumen yang masih harus segera dilengkapi oleh beberapa OPD sesuai tanggung jawab masing-masing.
Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa peningkatan nilai MCSP tidak semata-mata soal memenuhi indikator, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan korupsi.
“Saya meminta seluruh perangkat daerah untuk benar-benar memperhatikan kelengkapan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya. Ini bukan hanya soal nilai, tetapi soal komitmen kita bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bahrun Abbas menyoroti pentingnya kerja sama antar-OPD agar proses pengumpulan dokumen tidak terhambat. “Koordinasi harus ditingkatkan. Jangan sampai ada hambatan kecil yang justru memperlambat capaian kita. Saya berharap setiap OPD dapat bergerak cepat dan serius dalam menindaklanjuti kekurangan yang masih ada,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pemenuhan MCSP merupakan bagian dari upaya besar pemerintah daerah dalam mendorong reformasi birokrasi dan memperkuat integritas.
“Pencegahan korupsi bukan tugas satu orang atau satu instansi saja. Ini adalah kerja bersama. Jika seluruh OPD berkomitmen, saya yakin target nilai MCSP Tahun 2025 bisa kita capai dengan maksimal,” tambahnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Seruyan berharap percepatan pemenuhan indikator MCSP dapat direalisasikan oleh seluruh perangkat daerah. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas dapat terus diperkuat sebagai bagian dari pelayanan terbaik kepada masyarakat. (MMCSeruyan/IH)/Edt:UL