Perkuat Pelindungan PMI, Bupati Kobar Teken MoU Strategis dengan Menteri KP2MI
MMCKalteng – Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) resmi memperkuat komitmennya dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mukhtarudin, di Kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Mukhtarudin bersama Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, serta turut melibatkan Universitas Antakusuma dan STIKes Borneo Cendikia Medika sebagai mitra strategis dalam penguatan pelindungan PMI berbasis pendidikan dan pengabdian masyarakat.
Baca juga : Asisten II Setda Pulang Pisau Buka Rakor Disagregasi PMTBKesepakatan antara Pemkab Kobar dengan KP2MI berfokus pada sinergi tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya, mulai dari tahap pra-penempatan, masa penempatan, hingga purna penempatan.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan hibah lahan dari Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemkab Kobar sebagai bentuk dukungan konkret terhadap penguatan infrastruktur layanan pelindungan PMI di daerah.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelindungan terhadap warga Kobar yang bekerja di luar negeri.
“Melalui MoU ini, kami berharap pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia asal Kotawaringin Barat dapat semakin optimal, terintegrasi, dan berkelanjutan. Ini bukan hanya tentang pekerja, tetapi juga kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan,” ujar Hj. Nurhidayah.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh proses migrasi tenaga kerja berjalan sesuai prosedur dan aman bagi masyarakat.
“Sinergi dengan pemerintah pusat dan lembaga pendidikan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pelindungan yang komprehensif, mulai dari edukasi, pendampingan, hingga pemberdayaan purna PMI,” tambahnya.
Sementara itu, kerja sama dengan Universitas Antakusuma dan STIKes Borneo Cendikia Medika difokuskan pada pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam konteks pelindungan PMI.
Kolaborasi ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang kompeten serta meningkatkan literasi masyarakat terkait prosedur dan risiko bekerja di luar negeri.
Selain itu, keterlibatan perguruan tinggi juga diharapkan dapat menghadirkan inovasi dan kajian ilmiah yang mendukung kebijakan pelindungan PMI di tingkat daerah maupun nasional.
Penandatanganan MoU ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Kobar untuk memperkuat jejaring kerja sama lintas sektor dalam upaya meningkatkan kualitas pelindungan dan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan, diharapkan pelindungan PMI asal Kobar dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Dsy/Diskominfo Kobar)/Edt:UL
Diskominfo Kobar