Rapat TEPRA Untuk Memonitor dan Evaluasi Percepatan Pelaksanaan Program dan Kegiatan

MMCKalteng - Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) Habib H. Said Ismail menyampaikan bahwa pelaksanaan Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) hari ini adalah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.
"Serta mengevaluasi dan mengawasi realisasi keuangan dan fisik agar berjalan efektif. Selain itu pelaksanaan TEPRA juga untuk melakukan fasilitasi dan pembinaan dengan menginventarisir permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tersebut", ucap Habib H. Said Ismail, Selasa (7/5/2019).
Baca juga : Inovasi Kunci Sukses Samsat Surplus PAD"Memasuki bulan Mei triwulan II tahun anggaran 2019 kita tetap diingatkan sesuai arahan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Tengah untuk melakukan deregulasi dan percepatan pembangunan dalam rangka memaksimalkan penyerapan anggaran dengan target realisasi per 30 April sebesar 30%", lanjut Wagub Kalteng saat membacakan sambutan tertulisnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov. Kalteng) gelar Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) SOPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng. (ARP/Foto:ASEP)