PN Pulang Pisau Jalin Kerjasama Dengan Radio H2FM

MMCKalteng - Pulang Pisau - Pengadilan Negeri (PN) Pulang Pisau menjalin kerjasama dengan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) radio H2FM Pulang Pisau terkait pemanggilan secara umum.
Bentuk kerjasama disepakati melalui Penandatanganan MoU dengan LPPL radio H2FM Pulang Pisau di Kantor PN Pulang Pisau Jalan Panunjung Tarung Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (15/5/2019).
Baca juga : Dinas TPHP Gelar Rakor dan Evaluasi Kegiatan Peternakan dan Kesehatan Hewan Prov. Kalteng Tahun 2024Ketua PN Pulang Pisau, Agung Nugroho menyampaikan bahwa MoU itu sendiri bertujuan untuk memenuhi suatu ketentuan dalam sebuah perkara seperti saat terjadi suatu perkara gugatan perceraian dimana tergugat tidak diketahui keberadaannya maka pihaknya akan melakukan pengumuman atau pemanggilan terhadap tergugat melalui Radio.
Pihak PN Pulang Pisau mengharapkan dengan adanya MoU tersebut, kelancaran pemanggilan terhadap tergugat dapat berjalan dengan optimal.
Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Agung Nugroho selaku Pihak Pertama, dan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian, Moh. Insyafi selaku Plt. Direktur utama LPPL radio H2FM sebagai pihak kedua. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)