Untuk Segera Melaksanakan Kegiatan yang Tertunda

MMCKalteng - Palangka Raya - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk segera melaksanakan seluruh kegiatan yang sampai saat ini pelaksanaannya masih tertunda.
Hal ini disampaikan pihak Banggar DPRD Kalteng melalui juru bicaranya Y Freddy Ering, pada rapat Paripurna ke 10 masa persidangan II tahun sidang 2019, Selasa (13/8) malam, untuk menanggapi rancangan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Raperda) Kalteng tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2019.
Baca juga : Kanwil Kemenkumham Kalteng Resmi Gunakan Pangkat Dan Atribut LainnyaDalam kesempatan itu Freddy juga meminta kepada seluruh Komisi-Komisi di DPRD Kalteng dalam melaksanakan rapat kerja membahas rencana kerja anggaran (RKA) Perubahan dengan masing-masing satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) mitra kerja agar pembahasan anggaran belanja langsung mengacu pada hasil kesepakan yang telah ditetapkan dalam kebijakan umum perubahan anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara (KUPA-PPAS) Perubahan 2019.
Disamping itu harus juga memperhitungkan keterukuran waktu penuntasan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan sampai akhir tahun berjalan agar realisasi anggaran belanja di akhir tahun apat terserap dengan optimal.
Kemudian dalam pembahasan RKA mendatang pihak Banggar juga mengharapkan, dapat diprioritaskan penggunaannya pada anggaran belanja publik, kegiatan yang bersifat pelayanan, kegiatan yang mendukung kinerja pendapatan serta investasi pemerintah daerah.
“Hal lain yang penting juga adalah, hendaknya kepada Pemprov Kalteng agar segera melaksanakan kesepakatan Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) untuk segera melaksanakan kegiatan-kegiatan yang tertunda baik yang sudah kontraktual maupun yang sudah melalui proses pelelangan,” kata Freddy.