Dewan Adat Dayak Dukung Gubernur Selamatkan Kekayaan Alam Kalteng

MMCKalteng - Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah menyerahkan pernyataan dukungan kepada Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran untuk mengambil langkah tegas terhadap semua upaya dalam rangka penyelamatan kekayaan sumber daya alam di Kalimantan Tengah, Kamis (15/3) di Rumah Jabatan Bupati Barito Selatan.
Pernyataan diserahkan oleh Tokoh Adat Dayak Kalteng Lukas Tingkes sesaat sebelum Gubernur melakukan konferensi pers tentang hasil inspeksi mendadak ke lokasi tambang PT. Aswin Koalindu Tuhup (AKT) di DAS Barito.
Baca juga : Sekda Barito Utara Lakukan Monitoring Produksi Surat Suara di PasuruanSebagaimana diketahui bahwa Pemerintah sudah mengakhiri perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup sejak 19 Oktober 2017, namun diduga masih tetap melakukan aktivitas sampai dengan Maret 2018.
Gubernur menyatakan terima kasih atas dukungan Dewan Adat Dayak, dan berjanji akan selalu mengambil langkah tegas untuk mengamankan kekayaan alam di Kalimantan Tengah dengan dukungan dari semua pihak termasuk Dewan dan Masyarakat Adat.