Bakti sosial bagi-bagi sembako oleh Kejari Sukamara

MMCKalteng - Sukamara - Ditengah pandemi corona, Kejaksaan Negeri Sukamara bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Sukamara menggelar bakti sosial bagi-bagi sembako ke masyarakat Sukamara, Rabu (6/5/2020).
Dengan ditetapkan Sukamara sebagai zona merah, setelah ada pasien dinyatakan positif Corona cluster Temboro, tidak menyurutkan Kejari Sukamara dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) untuk tetap berbagi dengan masyarakat yang terdampak COVID-19.
Baca juga : KKG dan Penyuluh Agama Katolik Diminta Ikuti Juknis"Hal ini sebagai bagian dari kegiatan rutin kami di Kejaksaan Negeri Sukamara beserta IAD setiap tahunnya untuk membantu masyarakat, apalagi saat ini masyarakat sedang dalam masa susah karena pandemi corona," kata Kejari Sukamara Fajar Sukristyawan.
"Harapan kami dengan kegiatan bakti sosial berbagi sembako ke masyarakat ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Corona," tukasnya.