Bupati Pulang Pisau Bahas KLHS Bersama Wamen LHK

MMCKalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, mengikuti video conference (vidcon) yang dipimpin Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Alue Dohong terkait kaji cepat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) pengembangan sawah di Kalimantan Tengah, yang berlangsung di Aula Mess Pemda Kabupaten Pulang Pisau, Senin (18/5/2020).
Turut mendampingi Bupati Pulang Pisau pada vidcon tersebut yaitu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala Dinas Kominfo serta undangan lain.
Baca juga : Kasus Harian Covid-19, 7 Januari 2022 : Sembuh 2 Orang, Konfirmasi 1 Orang. Mari Terus Disiplin ProkesDalam rapat virtual tersebut Bupati Pulang Pisau menjelaskan tujuan dari kaji cepat KLHS yaitu, mewujudkan penghidupan masyarakat berbasis ketahanan pangan yang berkelanjutan di sekitar wilayah lahan gambut Kalimantan tengah.
"KLHS wajib dilaksanakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memastikan perencanaan pembangunannya telah sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan," ujar dia.
Kewajiban KLHS oleh Pemerintah Daerah juga ditegaskan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam hal pembangunan sawah pada masa pandemi covid-19 di beberapa wilayah, KLHS disusun/diprakarsai oleh Pemerintah Pusat/Kementerian terkait karena merupakan salah satu proyek strategis nasional.
Edy juga menyampaikan ada lima tahapan dalam melaksanakan Kaji Cepat KLHS, yang pertama Menentukan Fokus wilayah KRP dan Batas Fungsional KLHS, kedua Menentukan Kebijakan, Rencana dan Program yang berpengaruh terhadap kondisi LH, ketiga Memetakan dan menentukan Isu Lingkungan Hidup Prioritas.
Keempat, lanjut dia, Merumuskan rekomendasi dan strategi kebijakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), kelima Implementasi dan Monev strategi Kebijakan LHK.
"Kabupaten Pulang Pisau sebagai salah satu daerah penyandang pangan bagi Kalimantan Tengah khususnya padi organik, karena hal itu pula Kabupaten Pulang Pisau akan berperan lebih banyak terkait dengan pengembangan lahan pertanian dalam arti luas tanaman pangan di Kalimantan tengah," ujar Edy.
Luas lahan yang berpotensi untuk pertanian di Kabupaten Pulang Pisau jumlahnya mencapai ± 136.000 hektare, dari luas tersebut tanaman yang ada adalah padi, jagung, semangka, sayur mayur, kedelai, kopi dan tanaman lainnya.
Edy berharap, dengan kaji cepat KLHS bisa memberikan gambaran bagaimana potensi yang ada di Kabupaten Pulang Pisau untuk ketahanan pangan. "Nantinya dalam proses pengembangan lahan agar dipikirkan bagaimana mengembangkan lokasi-lokasi di kawasan hutan, mengingat lahan kita ada yang masuk dalam kawasan tersebut," kata dia. (MC. Pulang Pisau/ACR)