Kakanwil Kemenkumham Kalteng Serahkan Bantuan Kepada Lapas Sampit

MMCKalteng - Sampit - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya didampingi Kepala Bagian Umum Mahrijuni beserta staf mendatangi Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit, Sabtu (30/5/2020).
Kunjungan Kepala Kantor Wilayah ini disambut oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Sampit Agung Supriyanto beserta seluruh jajaran Petugas Lapas Kelas IIB Sampit. Kedatangan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah selain melakukan Bintorwasdal juga dalam rangka menyerahkan bantuan kelengkapan pencegahan dan penyebaran Covid-19 kepada Lapas dan Bapas Sampit yang diterima langsung oleh Kalapas dan Kabapas Sampit.
Baca juga : Kunjungi Bartim, Gubernur Kalteng Serahkan Bansos Pemerintah ProvinsiLapas Kelas IIB Sampit mendapatkan bantuan berupa masker penutup hidung/mulut, tisu basah, cairan pembersih lantai, antiseptik, sabun cuci tangan, sarung tangan, serta multivitamin bagi WBP Lapas Sampit.
Kakanwil menyampaikan bahwa, "Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan agar dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," ucapnya.
Selain itu, Kakanwil Kalteng juga memerintahkan Kalapas dan seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Sampit untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, budaya hidup bersih, budaya hidup sehat untuk menjaga imunitas tubuh, serta semakin meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik untuk dirinya sendiri, WBP, maupun lingkungan.
Kalapas Kelas IIB Sampit menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diterima dan siap melaksanakan perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).