Pegawai Lapas Perempuan Palangka Raya Ikuti Kegiatan Presentase Proposal Kajian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Kalteng

MMCKalteng - Palangka Raya - Kaur Kepegawaian dan Keuangan beserta 1 (satu) orang petugas yankomas dan 1 (satu) orang petugas P2U Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya (LAPUPALA) mengikuti kegiatan Presentase Proposal Kajian Hukum dan HAM di aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 08.30 WIB, Senin (8/2/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan permasalahan yang dihadapi oleh unit kerja pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berdasarkan indikator penilaian survei mandiri IPK - IKM. Tema pada kegiatan tersebut yaitu Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Bebasis Data IPK dan IKM.
Baca juga : Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Buka Rakortek Sinkronisasi Capaian Kegiatan IDPIM SIMURP Tahun 2023Acara pada kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng Budi Haryono. Budi Haryono berharap melalui kajian HAM tersebut dapat memberikan nilai yang baik terhadap nilai IPK dan IKM pada unit kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng mengingat batas waktu yang terbatas. Adapun yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut yakni Dosen dari IAIN Palangka Raya, Surya Sukti.

Pada kesempatan itu, Surya Sukti menyampaikan beberapa hal dalam pemaparannya terkait proposal kajian HAM, yang salah satunya yaitu bahwa pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting di tengah perkembangan teknologi yang semakin maju. "Memang kita sebagai Aparatur Sipil Negara mempunyai tanggung jawab dalam pelayanan publik yang baik kepada masyarakat agar IPK dan IKM kita dapat maksimal," ujar Surya Sukti.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi serta di akhiri dengan foto bersama. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).