Plt. Sekda : Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19, Akumulatif Dari Kabupaten/ Kota

MMCKalteng - Palangka Raya - Dilansir dari Konferensi Pers Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Sabtu (17/07/21), bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran tertulis kepada 19 Kepala Daerah, terkait masih rendahnya realisasi belanja anggaran untuk peralatan penangan covid 19, serta insentif tenaga kesehatan. 19 Kepala Daerah tersebut, termasuk Prov. Kalteng.
Menanggapai hal tersebut, Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin menjelaskan bahwa realisasi anggaran covid 19 Prov. Kalteng bersifat akumulatif dari realisasi anggaran dari Kabupaten dan Kota. Lebih lanjut Nuryakin mengutarakan, bahwa rendahnya realisasi anggaran penanganan Covid-19 Prov. Kalteng, diantaranya disebabkan 4 (empat) Kabupaten belum terealisasi atau nol persen.
Baca juga : Dorong Peran Umat Hindu Kaharingan Dalam Pembangunan“Sampai saat ini Kabupaten Kapuas, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur, belum teralisasi atau nol persen, untuk itu sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri, secara berjenjang Gubernur Kalimantan Tengah akan memberikan teguran tertulis “ tegas Nuryakin.
Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan bahwa 4 Kabupaten tersebut menjadi perhatian utama, sementara daerah lainnya yang masih rendah realisasinya akan didorong upaya percepatan sebagaimana yang diharapkan.
Khusus untuk lingkup Pemprov. Kalteng, pihaknya telah mendorong upaya percepatan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun 2021, sebagaimana tertuang dalam surat Sekretaris Daerah nomor : 900/512/BKAD/2021, Tanggal 15 Juli 2021, Hal : Percepatan Realisasi Pembayaran Inakesda Prov. Kalteng Tahun 2021. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Dokter Doris Sylvanus, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.(AS/Foto:Asef)