Pemberian Vaksin Covid-19 Bagi Anak Usia Remaja

MMCKalteng - Palangka Raya – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pusat mengizinkan penggunaan darurat (EUA) untuk Vaksin Covid-19 Pfizer atau vaksin Comirnaty. Vaksin produksi Pfizer and BioNTech adalah jenis vaksin dengan platform mRNA yang wajib disimpan khusus dengan suhu ultra rendah (-90° sampai -60°C).
“Penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer adalah untuk orang berusia >12 tahun dengan tingkat efikasi pada usia >16 tahun mencapai 95,5% dan pada usia 12-15 tahun sebesar 100%," kata Erlin Hardi selaku Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng, Senin (19/7/2021).
Baca juga : BPSDM Kalteng Mantapkan Langkah Menuju Akreditasi PKPLebih lanjut ia katakan bahwa penyuntikan vaksin ini sebagai kekebalan tubuh bagi anak usia remaja, terutama dalam mempersiapkan pembelajaran tatap muka.
“Penggunaan vaksin ini sama saja dengan vaksin-vaksin Covid-19 lain yang sedang digunakan di Indonesia, vaksinasi dilakukan melalui penyuntikan intramuskular yang dilakukan sebanyak 2x dalam rentang waktu 3 minggu,“ sambungnya.
“Hanya saja dosisnya berbeda, yakni 0,3 mL per suntikan," lanjutnya.
Ia juga menuturkan bahwa capaian vaksinasi bagi remaja di Kabupaten dan Kota Prov. Kalteng per tanggal 17 Juli 2021 untuk Tahap I sebesar 0,15 % dan Tahap II sebesar 0,00 %. (Hlm.19/7/2021/DewiS/ foto / data:BPPBK_Prov.Kalteng)