Bupati Katingan Tegaskan ASN Katingan Wajib Patuhi PP Nomor 94 Tahun 2021

MMCKalteng - Katingan – “Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah yang baru, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, maka saya minta kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan ini,” tegas Bupati Katingan Sakariyas.
Penegasan ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, Kamis (27/1/2022). Bupati Katingan juga meminta agar PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk selalu mematuhi aturan dan melakukan pembinaan secara berjenjang serta menjadi contoh yang baik sebagai pelayan masyarakat serta mematuhi seluruh aturan dan larangan bagi Pegawai Negeri Sipil agar terhindar dari permasalahan hukum, terutama sanksi disiplin sebagaimana yang telah diatur di dalam peraturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Baca juga : Turnamen Bola Voli Dandim Cup 2019 Diikuti 18 Tim“Saya tegaskan kembali dalam keadaan dan situasi pandemi saat ini bukan menjadi alasan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk tidak mentaati aturan tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil. Untuk itu, pengawasan dan pembinaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan perlu untuk selalu dilakukan,” ujar Sakariyas.
Sementara itu, Kepala BKPP Kabupaten Katingan Bambang Herianto menyebutkan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan yang dilakukan Bupati Katingan Sakariyas dikhususkan pada lingkup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, dan telah mendapat persetujuan dan rekomendasi dari komisi Aparatur Sipil Negara serta penetapan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Turut mendampingi Bupati Katingan, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang, Unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan undangan lainnya. (Diah / Foto : Hendra/edt:rkh)