Pemprov. Kalteng Laksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Capaian Zero Case PMK

MMCKalteng – Palangka Raya – Dalam rangka evaluasi perkembangan capaian zero case Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Provinsi Kalteng, Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui zoom meeting, Senin (8/8/2022). Rapat ini dihadiri oleh Perangkat Daerah provinsi dan kabupaten/kota terkait dari ruang kerja masing-masing.
Kepala Pelaksana BPBPK Prov. Kalteng melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Alpius Patanan menyampaikan, “Situasi status penyakit mulut dan kuku di wilayah Provinsi Kalteng per tanggal 3 Agustus 2022, total kasus aktif (masih sakit) sebanyak 33 kasus di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kobar.”
Baca juga : Gubernur Kalteng : Pengembangan Budidaya Udang Vaname, Upaya Strategis Pemulihan EkonomiLebih lanjut ia menjelaskan, data PMK per 8 Agustus 2022, total kasus aktif (masih sakit) sebanyak 15 kasus di Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Seruyan.
“Jumlah kasus aktif mengalami penurunan, dari 33 kasus menjadi 15 kasus tetapi kabupaten/kotanya bertambah, dari dua menjadi empat kabupaten/kota. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk melakukan upaya penegakan zero case PMK sesuai arahan Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
(TPHP) Prov. Kalteng melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Paturahman menambahkan bahwa target zero case PMK di Kalteng terwujud pada 10 Agustus 2022.
“Diharapkan kepada kabupaten/kota yang masih ada kasus aktif untuk memulai upaya penanganan dalam rangka mencapai zero case,” imbuhnya.
Rencana aksi berdasarkan yang disampaikan masing-masing kabupaten/kota diketahui bahwa update kasus aktif saat ini sebanyak tiga kasus yaitu di Kabupaten Kobar dua kasus dan di Kota Palangka Raya satu kasus. Sedangkan kasus yang ada di Murung Raya dan Seruyan telah selesai ditangani sehingga tidak ada kasus PMK.
“Untuk mencapai situasi PMK dan capaian nol kasus sesuai komitmen yang disepakati bersama, maka akan dilaksanakan kembali evaluasi pada Agustus 2022," tutupnya. (Hlm. 8/8/2022/DS /foto /Data: BPBPKProvKalteng/edt:rkh)