Bappedalitbang Gelar Sidang Pleno III Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Jelai - Kendawangan

MMCKalteng - Palangka Raya - Bappedalitbang Prov. Kalteng menggelar kegiatan Sidang Pleno III Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Jelai - Kendawangan dalam rangka Pengintegrasian Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (PSIH3), serta Pengesahan Rencana Aksi dan Target Pelaksanaan PSIH3 WS Jelai - Kendawangan, bertempat di M. Bahalap Hotel, (1/11/2022).
Adapun agenda yang dibahas dalam kegiatan tersebut diantaranya Pembahasan hasil dari Tim Pokja PSIH3 Wilayah Sungai Jelai - Kendawangan, Pengesahan Rencana Aksi dan Target Pelaksanaan PSIH3 Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan dan Penyampaian dan Penetapan Rencana Kerja TKPSDA WS Jelai-Kendawangan Tahun 2023.
Baca juga : Kepengurusan PAW MUI Kapuas DikukuhkanSidang Pleno Ill TKPSDA Wilayah Sungai Jelai – Kendawangan dibuka langsung oleh Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng selaku Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Jelai - Kendawangan Kaspinor didampingi oleh Ketua Sekretariat TKPSDA Wilayah Sungai Jelai - Kendawangan Agus F. Rottie, Kasubag TU BWS KAL II Manser Manik dan Dinas PUPR Kalimantan Barat Ari Marwandi.

Kaspinor dalam sambutannya mengatakan bahwa sumber daya air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai sifat mengalir dan dinamis, serta berinteraksi dengan sumber daya lain sehingga membentuk suatu sistem. Karenannya pengelolaan sumber daya air akan mempunyai dampak pada kondisi sumber daya alam lainnya. Oleh karena itu, agar pengelolaan berbagai sumber daya air tersebut dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara optimal, diperlukan suatu acuan pengelolaan terpadu antar instansi dan antar wilayah.
“Ketersediaan air tetap, sementara kebutuhan air dari waktu ke waktu semakin meningkat dan terjadinya bencana banjir yang baru saja terjadi di WS Jelai - Kendawangan hal ini yang menciptakan kondisi pengelolaan sumber daya air saat ini yang semakin kompleks,” ungkap Kaspinor.
Lebih lanjut, Kaspinor menerangkan, pengelolaan sumber daya air WS Jelai - Kendawangan juga pada kenyataannya tidak luput dari berbagai permasalahan yang diantaranya adanya alih fungsi lahan hutan gambut, hutan produksi serta lahan pertanian menjadi areal perkebunan kelapa sawit yang menyebabkan berkurangnya daerah tangkapan air serta terjadinya erosi lahan di daerah hulu, terjadi penurunan kualitas air di WS Jelai - Kendawangan yang disebabkan oleh aktivitas domestik dan juga pencemaran logam berat akibat adanya kegiatan pertambangan di sekitar bantaran sungai serta adanya intrusi air laut dan abrasi pantai yang menyebabkan kerusakan pelindung pantai sehingga memerlukan perhatian serius dari beberapa pihak.

“Wilayah Sungai Jelai - Kendawangan merupakan wilayah sungai lintas provinsi dengan hulu yang berada di Provinsi Kalimantan Barat dan membentang hingga hilir di Provinsi Kalimantan Tengah. Keanggotaan TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri sehingga diperlukan koordinasi antar pemangku kebijakan pada dua provinsi tersebut dalam upaya mewujudkan keterpaduan pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (PSIH3) untuk membentuk satu kesatuan informasi yang akurat, benar, berkesinambungan dan tepat waktu,” tandasnya.
Turut hadir Kasubdit Data dan Pengembangan Sistem Informasi SDA Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Anggota TKPSDA WS Jelai - Kendawangan dari Unsur Pemerintah dan Non Pemerintah, Tim Pokja PSIH3 Wilayah Sungai Jelai - Kendawangan, Sekretariat TKPSDA dan BWS Kalimantan II. (10_D)/Edt:Ay