Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau Resmi Dimulai

MMCKalteng - Pulang Pisau - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di Kecamatan Maliku resmi dimulai. Musrenbang tingkat Kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Maliku, Senin (13/2/2023).
Mewakili Bupati Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta resmi membuka musrenbang tersebut. Dalam sambutannya Ia menyampaikan, musrenbang yang dilaksanakan ditingkat Kecamatan pada hari ini pada hakikatnya merupakan forum antar para pelaku pembangunan dalam rangka menyusun RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024.
Baca juga : Gubernur Kalteng Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan/Renovasi Bundaran Besar Palangka RayaMusrenbang Tingkat Kecamatan ini adalah lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada beberapa waktu lalu dengan tujuan untuk mendapatkan masukan awal dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024. Hasil musrenbang nantinya akan menjadi bahan kerja forum perangkat daerah yang direncanakan pada minggu pertama bulan Maret tahun 2023, selanjutnya hasil forum perangkat daerah akan menjadi bahan kerja dalam musrenbang RKPD Kabupaten yang direncanakan akan dilaksanakan pada minggu ke-IV bulan Maret tahun 2023.
“Program dan kegiatan tahun 2024 harus berdasarkan usulan kegiatan dari tingkat desa sehingga terpenuhinya kebutuhan masyarakat berdasarkan prioritas dan urgensinya selain itu perangkat daerah saling bersinergi satu sama lain dalam pembangunan sehingga tercapai keberlanjutan serta tidak ada pembangunan yang mangkrak,” ungkap Tony.
Mengakhiri sambutannya, Tony meminta agar para Camat lebih tanggap terhadap situasi dan kondisi di Kecamatannya dengan terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
Sementara itu, Camat Maliku, Efri Gusyl Pani dalam laporannya menyampaikan musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa, yang diitegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di Wilayah Kecamatan.
“Adapun rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Pulang Pisau tahun 2024 yaitu Pembangunan Infrastruktur Pelayanan Publik dalam mendukung Tata Kelola Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan pembangunan kualitas dan daya saing masyarakat. Selain itu, meningkatkan kualitas perekonomian yang maju, terintegrasi dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat termasuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pani.
Pani menjelaskan, hasil identifikasi terhadap capaian indikator perbidang yang ada diwilayah Kecamatan Maliku dapat disampaikan Kecamatan Maliku mengusulkan Prioritas pertama sebanyak 1.119 usulan berupa Bidang Infrastruktur berjumlah 530 usulan, Bidang Ekonomi berjumlah 347 usulan dan BIdang Sosial Budaya berjumlah 242 usulan. Sedangkan usulan Prioritas Kedua berjumlah 426 usulan berupa Bidang Infrastruktur berjumlah 182 usulan, Bidang Ekonomi berjumlah 140 usulan dan Bidang Sosial Budaya berjumlah 104 usulan.
Pani berharap, dari usulan prioritas pertama maupun prioritas kedua tersebut pihak pemerintah daerah dapat merealisasi sebagian usulan sesuai dengan apa yang menjadi usulan setiap tahunnya oleh masyarakat melalui perangkat desa di wilayah Kecamatan Maliku.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II serta sejumlah anggota dewan dapil II, unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kepala Desa beserta jajarannya, BPD Desa, Forum peduli anak, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan peserta Musrenbang lainnya. (MC. Pulang Pisau/foto:A.R.R/RjjR)/Edt:Ay