Pemprov Kalteng Gelar Rakor TEPRA Triwulan II 2025, Gubernur melalui Wakil Gubernur Tekankan Percepatan Anggaran dan Penguatan PAD

MMCKalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (28/7/2025).
Rapat Koordinasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan II Tahun Anggaran 2025 dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, serta membacakan sambutan tertulis dari Gubernur.
Baca juga : Kalapas Muara Teweh Secara Resmi Tutup Pelatihan Pangkas RambutDalam sambutan yang disampaikan, Gubernur menekankan bahwa pelaksanaan rakor ini memiliki arti penting sebagai forum evaluatif untuk memperkuat tata kelola anggaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Disampaikan bahwa efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah merupakan fondasi utama dalam mendukung pencapaian pembangunan yang merata, adil, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Rapat koordinasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari kesalahan ataupun menyalahkan pihak-pihak tertentu, tetapi merupakan ruang bersama untuk melakukan evaluasi objektif, membangun solusi, dan menyusun langkah-langkah percepatan pelaksanaan anggaran agar program pembangunan dapat berjalan sesuai sasaran,” tegasnya.
Wakil Gubernur juga menambahkan secara langsung bahwa seluruh perangkat daerah harus menjadikan forum ini sebagai refleksi kinerja dan momentum pembenahan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, upaya untuk mendorong pertumbuhan daerah tidak cukup hanya dengan mengejar angka realisasi semata, tetapi harus menjamin kualitas belanja yang berdampak nyata bagi publik.
“Tahun 2025 merupakan fase awal pelaksanaan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru. Oleh karena itu, saya minta seluruh OPD untuk lebih serius, cepat, dan cermat dalam mengelola anggaran, serta fokus pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Tengah Akhmad Husain dalam laporannya menyampaikan bahwa per 30 Juni 2025, realisasi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah baru mencapai 21,88 persen dari total pagu sebesar Rp10,22 triliun. Capaian tersebut masih jauh dari target triwulan kedua yang ditetapkan sebesar 50 persen, sehingga mengalami deviasi sebesar 28,12 persen. Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi keuangan rata-rata tercatat sebesar 28,37 persen dari total pagu Rp24,64 triliun, dengan realisasi fisik mencapai 31,49 persen.

Akhmad Husain menjelaskan bahwa rendahnya capaian tersebut disebabkan oleh sejumlah kendala teknis dan administratif, termasuk penyesuaian sistem katalog elektronik versi 6, pelaksanaan efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, serta hambatan dalam pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan.
“Perlu kami sampaikan bahwa beberapa perangkat daerah masih menghadapi hambatan dalam proses pelaksanaan kegiatan, baik karena perubahan regulasi maupun penyesuaian sistem. Kendala ini berdampak pada keterlambatan pencairan anggaran serta pelaksanaan program prioritas,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang telah menunjukkan kinerja yang baik dalam realisasi anggaran, namun tetap mengingatkan agar capaian tersebut diiringi dengan pelaksanaan kegiatan yang berkualitas dan memberikan dampak nyata.
Wakil Gubernur juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai strategi utama dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Salah satu isu yang diangkat adalah masih ditemukannya kendaraan dinas berpelat merah milik instansi pemerintahan yang menunggak pajak, bahkan di beberapa kabupaten/kota.
“Hal ini tentu menjadi ironi. Pemerintah daerah semestinya memberi contoh dalam kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, bukan justru menjadi bagian dari permasalahan,” tuturnya. Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi akan segera membentuk Tim Terpadu di bawah koordinasi langsung Gubernur untuk menertibkan dan mengintensifkan pemungutan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak alat berat, dan pajak air permukaan.
Selain itu, Wakil Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya dukungan aktif dari pemerintah kabupaten/kota terhadap pelaksanaan program strategis daerah. Di antaranya adalah program cetak sawah sebagai bagian dari upaya ketahanan pangan, pengembangan koperasi Merah Putih, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui kegiatan berbasis potensi lokal.
“Saya minta agar seluruh pelaksanaan program tidak hanya bersifat seremonial semata, tetapi benar-benar berbasis pada data dan kebutuhan konkret masyarakat,” ujarnya. Ia menekankan bahwa seluruh kegiatan pembangunan harus menyentuh langsung masyarakat, sesuai dengan kondisi di lapangan, dan tidak sekadar mengejar target serapan anggaran.
Melalui penyelenggaraan Rakor TEPRA Triwulan II ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, semakin meningkatkan koordinasi, disiplin anggaran, serta komitmen dalam merealisasikan program-program prioritas pembangunan demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang semakin berkah, maju, dan sejahtera.

Tampak hadir Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Kepala OPD Terkait, Wali Kota dan Bupati se-Kalimantan Tengah, serta Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) baik dari lingkup Pemerintah Provinsi maupun dari masing-masing kabupaten/kota. (ARK/Foto:Pami)