Bupati Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Penggabungan Sejumlah OPD

MMCKalteng - Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H. Ahmad Rifa’i menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (13/10/2025).
Agenda rapat paripurna tersebut antara lain mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Pulang Pisau atas dua Raperda Inisiatif DPRD, serta persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga : Gubernur H. Sugianto Sabran Serahkan BLT Yang Bersumber Dari APBD Kalteng Kepada 14.026 KK di Kab. KatinganDalam kesempatan itu, Bupati Ahmad Rifa’i menyampaikan bahwa salah satu pembahasan penting dalam rapat paripurna kali ini adalah rencana penggabungan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau.
“Ada usulan dari DPRD yang mana ada empat OPD yang akan digabungkan, tetapi kita masih menunggu hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Bupati usai rapat.
Bupati menambahkan, usulan penggabungan OPD tersebut merupakan bagian dari upaya penataan kelembagaan daerah agar lebih efisien dan efektif, serta sejalan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami berharap usulan penggabungan OPD ini dapat diterima oleh Pemerintah Provinsi. Langkah ini adalah bentuk upaya efisiensi yang memang tidak bisa dihindari. Pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, sama-sama memikirkan arah pembangunan Pulang Pisau ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, menjelaskan bahwa rencana penggabungan beberapa OPD ini didasarkan pada hasil evaluasi kelembagaan serta pertimbangan efisiensi anggaran daerah.
“Memang alasan dari penggabungan beberapa OPD ini disebabkan oleh efisiensi anggaran yang ada di daerah kita, serta hasil evaluasi kelembagaan di Kabupaten Pulang Pisau. Tadi juga rata-rata pandangan fraksi menyatakan setuju terhadap hal tersebut,” ucapnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan produktif, menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Pulang Pisau.
Adapun rencana penggabungan beberapa OPD di Kabupaten Pulang Pisau diantaranya Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan dengan Dinas Perhubungan, serta Dinas Perikanan dengan Dinas Ketahanan Pangan.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) dengan Dinas Sosial. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Barsel)/Edt:UL