Peringatan Harkitnas Ke-118: Pemerintah Tekankan Pentingnya Pelindungan Generasi Muda di Ruang Digital
MMCKalteng - Jakarta - Pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (20/5/2026), pemerintah menekankan pentingnya menjaga generasi muda di tengah tantangan kedaulatan informasi dan perkembangan digital.
Pesan tersebut disampaikan melalui pidato Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia Meutya Viada Hafid yang dibacakan oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik selaku inspektur upacara. Upacara yang digelar di Kantor Pusat Kemendagri tersebut diikuti para pegawai Kemendagri dalam suasana khidmat.
Baca juga : Pelatihan Sistem Perlindungan Anak (SPA)Dalam sambutannya, para pegawai diingatkan kembali bahwa Harkitnas merupakan momentum penting untuk mengenang lahirnya kesadaran persatuan bangsa yang ditandai dengan berdirinya organisasi Budi Utomo pada 1908.
"Perlawanan fisik mulai bertransformasi menjadi perjuangan intelektual dan diplomatik demi kedaulatan bangsa yang bermartabat," ujar Anwar Harun Damanik membacakan sambutan Menkomdigi.
Ia melanjutkan, tantangan bangsa saat ini tidak lagi sebatas persoalan kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan transformasi digital.
Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, Harkitnas 2026 menjadi pengingat akan pentingnya menjaga generasi muda di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah terus menjalankan berbagai program strategis nasional untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, mulai dari program Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan, layanan kesehatan gratis, hingga penguatan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna memperkuat perekonomian masyarakat.
Selain pembangunan kualitas manusia, pemerintah juga memperkuat pelindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
"Melalui kebijakan ini kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya," imbuhnya.
Melalui peringatan Harkitnas 2026, pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan bangsa di era digital.(Kkg/Sumber Foto:Puspen Kemendagri)
Agung Gumilar