Mahasiswa Kawal Kinerja Anggota DPRD Periode 2019-2024

MMCKalteng, Palangka Raya – Dilantiknya 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/2019) juga menjadi perhatian dari para mahasiswa.
Seusai acara pelantikan, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyerahkan surat pernyataan sikap kepada wakil rakyat yang baru dilantik tersebut.
Baca juga : Disbudpar Kalteng dan Universitas Muhammadiyah Palangka Raya Tandatangani Kerjasama Budaya dan PariwisataSurat pernyataan sikap yang diserahkan Ketua Umum KAHMMI Palangka Raya, Hasan Anwar ini diterima oleh Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto.
Adapun isi pernyataan sikap tersebut pada prinsipnya para mahasiswa akan mengawal kinerja anggota DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2019-2024 agar bekerja lebih maksimal lagi.
“KAMMI mengajak masyarakat untuk mengawal kinerja wakil rakyat sesuai amanat konsititusi dan menghasilkan kinerja yang berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegas Hasan.
Mahasiswa mengharapkan anggota dewan yang baru dilaantik harus bekerja lebih produktif dalam menghasilkan peraturan daerah untuk kemajuan Kota Palangka Raya.
“KAMMI menolak wakil rakyat yang bermental korup dan menyalahgunakan kewenangan. Besarnya fasilitas yang diperoleh harus diimbangi dengan kerja nyata untuk kemajuan daerah,” tegasnya. (MC. Isen Mulang)