Kunjungan Tim Survei Badan Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan HAM Ke Lapas Sampit

MMCKalteng - Sampit - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, kedatangan Tim Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (BALITBANGKUMHAM) melaksanakan kegiatan Verifikasi Hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) Berbasis Elektronik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, pada hari Selasa (18/2/2020), yang disambut baik oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas IIB Subarto, Rabu (19/2/2020).
Melalui Tim survei Josefhin Mareta menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan untuk melakukan survei kepuasan masyarakat, survei Persepsi korupsi, dan survei Integritas atas pelayanan publik. Dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta peningkatan kualitas pelayanyanan publik Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga : Dinsos Kobar Lakukan Pendampingan Verifikasi dan Validasi Kelayakan Data Usulan Warga dalam DTKSKegiatan Survei Kepuasaan Masyarakat ini berlangsung selama 2 (dua) hari dari tanggal 18 sampai dengan 19 Februari 2020, target Responden Survei Kepuasan Masyarakat ini terdiri dari 30 orang Pengunjung dan beberapa orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Lapas Kelas IIB Sampit.
Sementara itu, Subarto menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk Penilaian dari Tim Internal Kementerian, karena kegiatan penilaian dari Tim Internal ini bisa dijadikan bahan evaluasi untuk kedepannya.
Dilain pihak Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto memberikan apresiasi dan mengucapkan, "Terima kasih kepada tim survei atas kunjungannya semoga lapas Sampit lebih baik lagi kedepannya," (Red-dok, Humas Kalteng, Feb 2020).