Lapas Kasongan Koordinasi Registrasi Narapidana

MMCKalteng - Palangka Raya – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi melakukan koordinasi dalam rangka menjalin sinergitas dengan instansi penegak hukum, diantaranya ke Kejaksaan Negeri dan Polres Katingan terkait surat edaran registrasi dan pemberian makan tahanan, Jumat (3/4/2020).
Koordinasi ini merupakan upaya atau tindakan alternatif, karena pelaku penyalahgunaan narkoba juga merupakan korban kecanduan narkoba yang memerlukan pengobatan atau perawatan juga makanan yang sehat.
Baca juga : Gubernur Kalteng Buka Seminar Nasional Penanggulangan Kahutla dan Bencana AsapUpaya pelayanan bagi narapidana di lingkungan Lapas melalui pengadaan bahan makanan dibiayai oleh APBN, sehingga diperoleh bahan makanan yang terjangkau dan berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya.
Adapun perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan mengungkapkan bahwa "Sudah seharusnya kita sebagai aparat penegak hukum untuk saling bersinergi karena selain untuk mempermudah pelaksanaan tugas, juga sebagai satu kesatuan yang utuh di dalam proses penyelesaian hukum terhadap masyarakat yang terkena kasus tindak pidana," ucapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).