Kemenag Kapuas Mediasi Penyelesaian Tanah Aset GPT El-Shadday

MMCKalteng – Kapuas – Kantor Kemenag Kabupaten Kapuas melalui Penyelenggara Bimas Kristen beberapa waktu lalu memfasilitasi pertemuan dalam rangka mediasi penyelesaian tanah aset GPT El-Shadday. Hasilnya, disepakati bahwa GPT El-Shadday dengan pemilik tanah dan bangunan dari gembala sidang yang lama yaitu Pdt. Yusak Supriadi, sehingga dengan hasil itu disepakati relokasi jemaat GPT El-Shadday segera dilaksanakan.
Penyelenggara Bimas Kristen Herwandae menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan mediasi untuk menyelesaikan tanah aset GPT El-Shadday Anjir Mambulau Tengah Km.4 Kecamatan Kapuas Timur.
Baca juga : HARI KEDUA PELAKSANAAN OPEN BIDDING JABATAN PENGAWAS DAN PELAKSANA KANWIL KALTENG“Kantor Kementerian Agama Kapuas menjadi penengah diskusi penyelesaian tanah tersebut. Mediasi penting dilaksanakan agar kedua belah pihak menemukan kesepakatan bersama,” katanya, Kamis (29/1/2021).
Dikatakan, hasil mediasi agar kedua belah pihak menghasilkan kesepakatan sehingga pelaksanaan ibadah berjalan lancar. Diskusi yang baik akan menghasilkan titik temu yang baik juga.
“Apalagi ini untuk kelancaran jemaat dalam beribadah harus segera mungkin dihasilkan kesepakatan,” ujar Herwandae.
“Diskusi turut menghadirkan empat perwakilan Gembala sidang El Shadday dan perwakilan Gembala sidang STTK Kristus Pandohop Kuala Kapuas,” imbuhnya. (Novi)