Pelatihan Administrator Aplikasi Perizinan dan Operator Aplikasi PTSP

MMCKalteng - Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) merupakan pusat pelayanan perizinan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam mengelola perizinan mulai dari pengajuan, pemerosesan sampai dengan mengeluarkan suratizin. Semua proses tersebut dikelola dalam satu tempat, satu dinas dan satu gedung.
Untuk meningkatkan pelayanan, memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan perizinan dan non perizinan, Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) Provinsi Kalimantan Tengah sebagai one stop service di Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya memberikan inovasi untuk mendukung pelayanan yang lebih baik.
Baca juga : Kalteng Expo 2024 Resmi Ditutup, Disbun Prov. Kalteng Raih Juara Terbaik I Kategori Stand TerfavoritDiskominfo Provinsi Kalimantan Tengah sebagai leading sector unit kerja pemerintah daerah dalam pengembangan electronic government (egov) menggelar Pelatihan Administrator Aplikasi Perizinan dan Operator Aplikasi yang bertempat di Aula Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah (12/12/2017).
Hadir beberapa operator yang bertugas dalam pelayanan administrasi perijinan dengan antusias mengikuti pelatihan yang juga pada saat bersamaan dilaksanakan di Kantor PTSP untuk operator internal, di Jalan Tjilik Riwut, Palangka Raya.
Narasumber dalam Pelatihan tersebut yaitu Mustofa S.Kom dan Ihsan S.Kom dari Global Intermedia Jogyakarta.
Dengan adanya aplikasi PTSP tersebut dapat meminimalisir dan menghapuskan adanya pungli, calo, suap dan segala bentuk pemberian lain kepada petugas yang bersangkutan dalam mengurus perizinan. Aplikasi ini menjadi solusi dalam mengurus perizinan agar lebih cepat, lebih mudah untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan. (Frw)