Fraksi Setujui Tiga Raperda, Wabup Targetkan Pengesahan Tepat Waktu
MMCKalteng - Pulang Pisau - Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H. Ahmad Jayadikarta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (10/11/2025).
Adapun tiga Raperda yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau pada Perseroan Terbatas Pinjaman Kredit Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2025–2045 serta Raperda tentang Penanggulangan Bencana.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Memperkenalkan Program Kepada Pelaku UsahaDalam keterangannya, Wakil Bupati Ahmad Jayadikarta menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap ketiga Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
“Semua fraksi menyatakan setuju terhadap tiga Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Wabup juga berharap agar proses pembahasan dan penyelesaian ketiga Raperda tersebut dapat berjalan lancar dan segera disahkan, sehingga dapat menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan ketiga Raperda ini bisa segera diselesaikan serta diimplementasikan,” tambahnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses legislasi daerah, mencerminkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.
Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Pulang Pisau, Anggota DPRD, Sekretaris Dewan, Staf Ahli Bupati, serta Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau. (Diskominfostandi Pulang Pisau/R.A.P/Barsel)/Edt:UL