Cegah Covid-19 Dengan Penyemprotan Disinfektan

MMCKalteng - Palangka Raya - Salah satu upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) adalah dengan melakukan disinfeksi dan sterilisasi menggunakan cairan disinfektan pada daerah atau tempat dengan tingkat kerawanan. Tempat yang memiliki kerawanan tinggi adalah tempat-tempat keramaian seperti di tempat-tempat umum, rumah ibadah, pusat pelayanan kesehatan dan perkantoran.
Melalui Koordinator Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Kibue menyampaikan, “Penyemprotan cairan disinfektan secara rutin dilakukan di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)," ucapnya Kepada Tim Informasi dan Publikasi, Kamis (10/12/2020).
Baca juga : Pj Sekda Prov. Kalteng Membuka Rapat TEPRA SOPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah”Pada hari yang sama dari Tim Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada Rabu (9/12/2020) juga melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
”Apabila ada permintaan dari masyarakat atau permintaan dari pimpinan lembaga, meminta di tempatnya untuk disemprotkan cairan disinfektan, dari Tim kami siap melayani,” tuturnya. (Pky.10/12/2020 DewiS Foto/Data:PusdalopsPBKalteng)