Wakil Bupati Gunung Mas Pimpin Rakor Evaluasi Satgas Covid-19

MMCKalteng - Gunung Mas – Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing memimpin rapat koordinasi dan Evaluasi Satgas Covid-19 di wilayah Kabupaten Gunung Mas di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati, Jumat (25/6/2021). Menurut Efrensia L.P. Umbing, rakor ini menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tanggal 21 Juni tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019.
“Untuk PPKM Mikro di Kabupaten Gunung Mas sudah berjalan dengan baik sampai dengan tingkat RT dan RW aman dan terkendali, tempat kita tidak terlalu tinggi kasus Covid-19,” kata Efrensia L.P. Umbing.
Baca juga : Pameran Sejuta Buku Pangkalan Bun 2018 Dimulai BesokLanjut dia, satgas Covid-19 perlu membuat surat edaran petunjuk yang detail terkait penerapan protokol kesehatan terutama pada saat pelaksanaan suatu acara, agar masyarakat sadar pentingnya mentaati protokol kesehatan. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson menyampaikan, perkembangan kasus Covid-19 yang terkonfirmasi ada bertambah lima orang.
“Untuk aktivitas 3T Tracing, Tracing dan Treatment, yang terus dilakukan dalam rangka mengupdate data dan memantau, memonitor terkait dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas. Berkaitan dengan vaksinasi yang tertatih-tatih adalah kelompok lansia persoalannya ada yang takut, ada yang termakan hoax dan segala macam. Itu terus dibenahi melakukan perbaikan ke depan. Saya berharap untuk teman-teman media untuk selalu mensosialisasikan terkait dengan vaksinasi Covid-19,” ujarnya.
Ditambahkannya, terkait dengan apa yang telah disampaikan Kapolres bahwa unsur pimpinan di waktu tertentu untuk dapat meyakinkan masyarakat dan meyakinkan kelompok lansia bahwa vaksin itu aman.
"Untuk seluruh desa jangan coba-coba menggunakan anggaran yang ada untuk dana Covid-19 kalau tidak ada posko PPKM Mikronya, memanfaatkan anggaran yang ada untuk menjaga masyarakat dari paparan Covid-19. PPKM Mikro bakal digencarkan lagi kelurahan melalui koordinasi seluruh unsur yang terlibat, mulai ketua RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, TP-PKK, posyandu, tokoh-tokoh masyarakat, agama, adat, pemuda, penyuluh, nakes, karang taruna serta relawan lainnya,” ujarnya.
“Setalah rapat ini akan ada surat penegasan lebih lanjut kepada Camat, Lurah, dan Kades untuk mengaktifkan seluruh posko PPKM Mikro yang ada,” pungkasnya. (Iswanto / Foto: Iswanto)